Tragedi Maut di Lokasi Peti Desa Lobu, Anggota DPRD Desak RDP dengan Kapolda
Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri meminta pimpinan DPRD untuk segera memanggil pihak Kapolda Polda Sulteng guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas tambang emas tanpa izin (Peti), menyusul tragedi yang menewaskan penambang di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong belum lama ini.
PALU, METROSULAWESI.NET- Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri meminta pimpinan DPRD untuk segera memanggil pihak Kapolda Polda Sulteng guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas tambang emas tanpa izin (Peti), menyusul tragedi yang menewaskan penambang di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong belum lama ini.
"Kami meminta Pimpinan DPRD Sulteng segera menjadwalkan pertemuan dengan Kapolda,” kata Safri kepada wartawan, Jumat 2 Januari 2026.
“Masalah PETI ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada tindakan tegas dan solusi permanen agar nyawa warga tidak terus melayang di lubang tambang ilegal," tambahnya.
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sulteng itu menegaskan, insiden tewasnya penambang di Moutong merupakan alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, aktivitas Peti tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga terus memakan korban jiwa akibat standarisasi keamanan yang nihil.
Safri menilai, jika tidak ada tindakan luar biasa, lokasi-lokasi Peti seperti di Parigi Moutong serta daerah lainnya akan terus beroperasi dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kita butuh komitmen bersama aparat penegak hukum untuk membersihkan Sulteng dari aktivitas tambang ilegal yang merugikan daerah dan mengancam nyawa rakyat," imbuhnya.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, masyarakat kembali menjadi korban,” tambahnya.
Seperti diketahui, pada Minggu 28 Desember 2025, dua penambang tewas tertimbun longsor di lokasi Peti di Desa Lobu, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong. Kedua korban meninggal, yakni: Edi Muhamad dan Sharil. Jasad keduanya ditemukan setelah melakukan penggalian oleh TNI dan warga.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, menjelaskan bahwa longsor terjadi di lokasi bekas PETI. Berdasarkan keterangan saksi, para korban sebelumnya berpamitan untuk mengambil pasir yang akan didulang, tidak jauh dari posisi saksi berada.
“Korban baru berjalan sekitar 10 meter dari saksi, ketika tiba-tiba tebing di atasnya longsor dan langsung menimbun korban. Korban tidak sempat menyelamatkan diri,” ujar AKBP Hendrawan. (*)
Apa Reaksimu?
