Wagub Tegaskan Tiga Pilar yang Harus Dijaga

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido menegaskan tiga pilar utama yang harus dijaga dalam pengawasan ketenagakerjaan guna keberlangsungan dunia usaha sekaligus menjamin keadilan bagi pekerja.

Des 20, 2025 - 07:45
 0
Wagub Tegaskan Tiga Pilar yang Harus Dijaga
Wagub Reny Lamadjido menyampaikan sambutan pada acara Raker DPD APKI Provinsi Sulawesi di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng, Kamis (18/12). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)

Forum Raker APKI

PALU, METROSULAWESI.NET - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido menegaskan tiga pilar utama yang harus dijaga dalam pengawasan ketenagakerjaan guna keberlangsungan dunia usaha sekaligus menjamin keadilan bagi pekerja.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (DPD APKI) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng, Kamis (18/12).

Wagub menyampaikan, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran strategis sebagai jembatan kokoh antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan hak-hak pekerja.

Karena itu, terdapat tiga pilar prioritas yang harus terus diperkuat pengawasannya, yakni pengawasan tenaga kerja asing, penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pemenuhan hak-hak dasar perlindungan pekerja.

“Tugas dan kewenangan ini harus kita emban bersama demi terwujudnya tata kelola pengawasan ketenagakerjaan yang andal, sehingga mampu menciptakan ketertiban di dunia usaha,” ujar Wagub saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.

Ia menambahkan, pendelegasian penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan asosiasi profesi pengawas ketenagakerjaan menjadi sangat penting.

Wagub berharap DPD APKI Provinsi Sulteng dapat menjadi support system bagi pemerintah provinsi, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas pengawasan, tetapi juga melalui sumbangsih pemikiran dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjaga iklim usaha tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan pekerja.

“Mari kita jadikan rapat kerja ini sebagai momentum untuk memperkuat strategi, sinergi, dan memperbarui pengabdian,” ujarnya.

Menurutnya, kesejahteraan yang dihasilkan dari pembangunan dan aktivitas usaha harus dirasakan secara adil, tidak hanya oleh kalangan pengusaha, tetapi juga oleh para pekerja dan masyarakat luas sebagai bagian dari fondasi keadilan sosial. (ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow