Dapat Paket Iklan Senilai Rp2 M, PT SKK Dikaitkan dengan Anak Gubernur, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya
PT SKK mendapatkan paket pekerjaan jasa Iklan/reklame senilai Rp2 miliar lebih. Muhammad Fathur Razaq Anwar, anak dari Gubernur Sulteng Anwar Hafid, disebut-sebut bagian dari perusahaan itu. Namun informasi itu dibantah oleh Kuasa Hukum Fathur, Natsir Said SH MH.
PALU, METROSULAWESI.NET- PT SKK mendapatkan paket pekerjaan jasa Iklan/reklame senilai Rp2 miliar lebih. Muhammad Fathur Razaq Anwar, anak dari Gubernur Sulteng Anwar Hafid, disebut-sebut bagian dari perusahaan itu. Namun informasi itu dibantah oleh Kuasa Hukum Fathur, Natsir Said SH MH.
Keberadaan perusahaan PT SKK ini kembali mendapat sorotan setelah mendapatkan paket pekerjaan belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan dari Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng senilai Rp2 miliar lebih.
Dikutip dari laman data.inaproc.id, pada Kamis 26 Agustus 2026, status kontrak pekerjaan tersebut on process. Anggarannya berasal dari APBD Sulteng dengan metode pengadaan e-purchasing. E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang atau jasa secara elektronik melalui sistem katalog elektronik, tanpa melalui proses tender konvensional.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini, PT SKK adalah perusahaan agensi komunikasi dan media pihak ketiga yang berkedudukan di Palu.
Dikutip dari laman langaru.id, sosok di balik PT SKK ini adalah Rachmat Caisaria. Dia adalah Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, yang disebut-sebut salah satu orang dekat Fathur. Rachmat alias Cesar sebagai salah satu pemegang saham sebesar 30 persen di PT SKK.
Kedekatan Caisar dengan Fathur dan keluarga Gubernur Anwar Hafid memicu spekulasi memuluskan perusahaan itu mendapatkan paket pekerjaan. Bahkan ada tuduhan yang lebih ekstrim, Fathur disebut-sebut berada di balik PT SKK.
Namun, tuduhan ini dibantah tegas kuasa hukum Fathur Razak. Natsir menegaskan, tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. “Itu fitnah. Tidak ada bukti hukum selembar pun yang menyebutkan bahwa klien kami itu adalah bagian dari perusahaan itu, seperti yang diisukan itu. Tidak ada itu,” tegas Natsir. (din)
Apa Reaksimu?

