HET Minyakita Tetap, Mendag Sebut Untuk Lindungi Konsumen
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa tidak naiknya harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dilakukan untuk melindungi konsumen.
JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa tidak naiknya harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dilakukan untuk melindungi konsumen.
"Sampai sekarang tidak naik. Jadi sesuai hasil rapat itu kan dengan beberapa pertimbangan," kata Mendag Budi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, tidak naiknya HET Minyakita merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat atau konsumen meskipun saat ini harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami peningkatan harga.
Ia menjelaskan bahwa menetapkan kenaikan harga minyak perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak, baik petani, produsen, maupun konsumen.
Namun Budi memastikan bahwa hingga saat ini HET Minyakita masih di angka Rp15.700 per liter karena ada sejumlah pertimbangan yang harus dilakukan oleh pemerintah.
"Saya sampaikan banyak pertimbangan ya. Tadi dari sisi produknya, artinya dari petaninya. Kemudian dari biaya distribusi, juga dari konsumen," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyatakan pemerintah berkomitmen mempertahankan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter demi menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya produksi akibat kenaikan harga minyak sawit dunia.
Menurut dia, ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ujar Qodari dalam keterangan di Jakarta, Senin (22/6).
Qodari mengatakan pemerintah memahami harga kebutuhan pokok selalu menjadi perhatian utama masyarakat. Oleh karena itu, stabilitas harga Minyakita menjadi penting. (ant)
Apa Reaksimu?

