Wawali Tegaskan Capaian Kota Sehat Tanggung Jawab Bersama

Wakil Wali (Wawali) Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menegaskan, pencapaian Kota Sehat merupakan tanggung jawab bersama sehingga tidak dapat dibebankan hanya kepada satu OPD atau pihak tertentu.

Agustus 15, 2026 - 09:00
Wawali Tegaskan Capaian Kota Sehat Tanggung Jawab Bersama
Wakil Wali (Wawali) Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin saat membuka Rapat Pemantapan Kota Sehat yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Kamis 13 Agustus 2026. (Foto: Diskominfosantik Kota Palu)

PALU, METROSULAWESI.NET - Wakil Wali (Wawali) Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menegaskan, pencapaian Kota Sehat merupakan tanggung jawab bersama sehingga tidak dapat dibebankan hanya kepada satu OPD atau pihak tertentu.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua OPD harus dilibatkan dalam hal ini,” tegas Wawali saat membuka Rapat Pemantapan Kota Sehat yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Kamis 13 Agustus 2026.

Wawali meminta masing-masing OPD segera memaparkan indikator yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk capaian serta bukti dukung yang telah tersedia.

Wawali juga memberikan target internal agar seluruh OPD menyelesaikan penginputan data paling lambat 25 Agustus 2026. 

Target tersebut dimaksudkan agar Pemerintah Kota Palu masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan dan melengkapi kekurangan sebelum batas akhir yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Segala upaya harus kita rampungkan sebelum tanggal yang ditentukan. Paling lambat tanggal 25 setiap OPD harus selesai melaksanakan penginputan data,” kata Wawali.

Melalui rapat pemantapan ini, Pemkot Palu berharap koordinasi antar-OPD semakin solid sehingga seluruh indikator Kota Sehat dapat terpenuhi dengan baik, didukung data yang lengkap dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat Pemantapan Kota Sehat tersebut, menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Palu untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memenuhi berbagai indikator penyelenggaraan Kota Sehat.

Selain memantapkan capaian yang telah diraih, pertemuan tersebut juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas amanat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengenai penginputan capaian indikator keberhasilan Kota Sehat.

Turut hadir dalam rapat ini Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Forum Kota Sehat, serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut turut dibahas tindak lanjut Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor KL.01.05/C.VI/2050/2026 tentang penginputan hasil capaian indikator keberhasilan tahun 2024 dan 2025 melalui aplikasi SIPANTAS.

Sesuai ketentuan, seluruh data capaian beserta bukti dukung wajib diinput dan diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2026.

Wawali dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Palu, termasuk dalam upaya mewujudkan dan mempertahankan penyelenggaraan Kota Sehat.

“Terima kasih untuk semua pihak yang memiliki peran dalam kemajuan pembangunan Kota Palu, khususnya dalam Kota Sehat,” ungkap Wawali. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow