Huabao Indonesia Raih Penghargaan Wajib Pajak
PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau Huabao Indonesia meraih penghargaan sebagai wajib pajak yang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tengah. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (13/4/2026).
PALU, METROSULAWESI.NET - PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau Huabao Indonesia meraih penghargaan sebagai wajib pajak yang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tengah. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (13/4/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kepada External Manager Huabao Indonesia, Alim Hendra, dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.
Huabao Indonesia dinilai konsisten dalam memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak air permukaan dan alat berat, secara tepat waktu dan berkelanjutan sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD daerah.
External Manager Huabao Indonesia, Alim Hendra, menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pajak perusahaan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah provinsi yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kontribusi tersebut sejalan dengan visi perusahaan dalam mendukung Belt and Road Initiative, yang tidak hanya berfokus pada penguatan jalur perdagangan global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, efisiensi logistik, serta pengembangan teknologi dan industri.
Menurut Alim, pajak perusahaan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dana yang dihimpun dari pajak dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) melalui berbagai program, seperti subsidi, pelatihan, dan insentif usaha.
“Dengan demikian, pajak turut berkontribusi dalam membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di daerah,” tambahnya.
Huabao Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri berbasis smelter nikel yang beroperasi di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Perusahaan ini merupakan bagian dari Zhenshi Holding Group, salah satu perusahaan besar asal Tiongkok yang masuk dalam daftar Fortune China 500. Melalui Indonesia Huabao Industrial Park, perusahaan berkomitmen mengembangkan kawasan industri kelas dunia yang berdaya saing global serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan daerah.
Reporter: Adi Pranata
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

