Insentif Pajak Kendaraan Baru Akan Diperpanjang hingga Desember 2025
Pemprov Sulteng tengah menyiapkan langkah lanjutan agar insentif pajak kendaraan baru dapat diperpanjang hingga Desember 2025. Nantinya pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha untuk menyosialisasikan kebijakan ini.

PALU, METROSULAWESI.NET - Pemprov Sulteng tengah menyiapkan langkah lanjutan agar insentif pajak kendaraan baru dapat diperpanjang hingga Desember 2025. Nantinya pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha untuk menyosialisasikan kebijakan ini.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat menerima audiensi dari perwakilan asosiasi dealer mobil se Sulteng di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas keberlanjutan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk pembelian kendaraan baru, sekaligus mendorong agar transaksi kendaraan lebih banyak dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah.
Menurut Gubernur Anwar Hafid upaya memperpanjang insentif pajak kendaraan baru hingga Desember 2025, merupakan bentuk komitmennya untuk mendukung pertumbuhan sektor otomotif sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah.
“Pajak kendaraan itu memang sumber pendapatan daerah, tapi kalau tidak kompetitif, masyarakat bisa beli di daerah lain. Karena itu, kita cari titik tengah, tetap mendukung pendapatan daerah, tapi juga tidak membebani pembeli. Kalau dengan insentif ini transaksi meningkat, otomatis pendapatan kita ikut naik,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menyinggung pentingnya kolaborasi antara pemprov, dealer, dan pelabuhan dalam mendukung efisiensi distribusi kendaraan.
“Kalau pengiriman bisa langsung dari Surabaya ke pelabuhan-pelabuhan di Sulteng, harga bisa lebih murah dan kompetitif dibandingkan Sulsel atau Kaltim,” tambahnya.
Sebelumnya, perwakilan asosiasi, Padlan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulteng yang sebelumnya telah menetapkan penurunan tarif PKB melalui SK Gubernur mulai 5 Januari hingga 5 Juli 2025. Kebijakan ini dinilai berdampak positif karena menahan kenaikan harga kendaraan di tengah tekanan regulasi pusat dan dinamika pasar.
“Kami bersyukur, insentif ini membuat harga mobil tetap terjangkau bagi masyarakat. Sebelumnya ada kekhawatiran kenaikan karena perubahan rumus pembagian pajak antara pusat dan daerah, tapi alhamdulillah ditunda sampai Desember. Kami berharap penyesuaian tarif ini bisa diperpanjang hingga akhir tahun,” ujar salah satu perwakilan asosiasi.
Diskusi mengerucut pada pentingnya menjaga daya saing harga kendaraan di Sulteng dibandingkan daerah lain seperti Makassar dan Balikpapan. Perbedaan tarif pajak, biaya logistik, dan insentif dealer sangat menentukan preferensi konsumen.
Para pelaku usaha menyarankan agar Pemprov terus mendorong skema insentif yang membuat konsumen memilih membeli dan mendaftarkan kendaraan di Sulteng.
“Kalau selisih harga antar daerah bisa ditekan, masyarakat akan lebih memilih beli di sini. Ini menguntungkan karena pajaknya masuk ke kas daerah dan transaksi ekonomi lokal meningkat,” lanjut perwakilan dealer Toyota. (ril/*)
Apa Reaksimu?






