Jelang Pembahasan Upah Minimum 2026, Tri Partit Kota Palu Pantau Realisasi UMK 2025
Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Palu pada Kamis 30 Oktober 2025, kembali melakukan pemantauan lapangan terkait pelaksanaan upah minimum kota (UMK) Palu 2025, guna persiapan penentuan UMK 2026.
 
                                    PALU, METROSULAWESI.NET- Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Palu pada Kamis 30 Oktober 2025, kembali melakukan pemantauan lapangan terkait pelaksanaan upah minimum kota (UMK) Palu 2025, guna persiapan penentuan UMK 2026.
Sasaran pertama Tim LKS Tripatit Kota Palu yang dipimpin Kabid HI (Hubungan Industrial) Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Usman Da’i itu adalah PT Prima Gelora Lestari, salah satu perusahaan distributor perabotan rumah tangga. 
Mengawali pertemuannya dengan pimpinan perusahaan itu, Usman Da’i mengatakan, kedatangan tim LKS Tripatit adalah untuk melakukan pemantauan sekaligus untuk menyerap aspirasi dari pihak perusahaan maupun tenaga kerja.
“Kehadiran kami juga dalam rangka mempersiapkan untuk pembahasan upah minimum yang akan dilakukan dewan pengupahan,” kata Usman.
Perusahaan ini memperkejakan sebanyak kurang lebih 100 tenaga kerja. Sebagian besar adalah tenaga organik kecuali tenaga security berstatus outsourcing. “Soal upah sudah sesuai dengan UMK. Mereka juga sudah mendapatkan THR, dan tunjangan,” kata pimpinannya.
Setelah ini, LKS Tripatit meneruskan kunjungan ke PT Haycarb Palu Mitra (PT HPM), salah satu perusahaan pengelola arang tempurung.
Yanti, selaku Senior Executive Accounts and Finance PT HPM mengatakan, saat ini pihaknya mempekerjakan sebanyak 101 karyawan. Sebanyak 10 di antaranya adalah warga negara asing. “Mereka ditempat di bidang-bidang yang membutuhkan keahlian,” kata Yanti.
Yanti juga mengatakan, hak-hak karyawan di perusahaan PT HPM sudah diberikan, termasuk THR dan tunjangan lainnya.
Perusahaan ketiga yang menjadi sasaran LKS Tripartit adalah PT Adijaya Karya Makmur (AKM), salah satu perusahaan kontrator/mitra PT Palu Citra Minerals (PT CPM) di Kelurahan Poboya. Di sini LKS Tripartit diterima dan melakukan audiens dengan manajemen.
Seperti diberitakan sebelumnya, agenda turun lapangan yang dilakukan LKS Tripatit sudah menjadi agenda rutin tri bulanan. 
Kali ini yang menjadi fokus LKS Tripatit adalah mengumpulkan data yang akan dibawa ke sidang Dewan Pengupahan, untuk menentukan besaran upah minimum kota (UMK) Palu 2026, termasuk upah sektoral.
 “Kita perlu turun lapangan. Selain memantau pelaksanaan UMK 2025, kita juga perlu mengambil beberapa data untuk keperluan penentuan upah minimum dan upah sektoral untuk tahun 2026,” kata Usman.
Pengumpulan data untuk penentuan upah sektoral ini, menindalanjuti usulan yang disampaikan mediator HI, Abdul Salam. Menurutnya, Dewan Pengupahan Kota Palu tahun ini sudah harus menentukan besaran upah sektoral,  yang tahun lalu terpending. 
“Nah, untuk menentukan besaran upah sektoral itu kita perlu menentukan sektor apa dulu. Misalnya, di Kota Palu ini ada pertambangan dan energi, dan manufaktur. Tapi sebelum menentukan besaran upah sektoral, kita harus turun lapangan dulu, agar kita punya data yang kuat,” jelas Salam.
Menurut Salam, penentuan upah sektoral sangat penting. Upah sektoral akan sedikit lebih tinggi dibanding UMK. Kenapa? Karena mereka yang bekerja di sektor ini agak berat dibandingkan dengan sektor lain.
Ilsam Laresa juga dari perwakilan serikat pekerja setuju dengan rencana LKS Tripartit turun lapangan. Dia pun meminta agar segera membuat list perusahaan mana saja yang akan menjadi sasaran turun lapangan.  (din)
Apa Reaksimu?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 



 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                            