Legislator Minta Polisi Kerahkan Kemampuan Tangkap Pelaku Penyekapan

Anggota DPR RI Rajiv meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya untuk segera menangkap terduga pelaku berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Jun 23, 2026 - 21:03
Legislator Minta Polisi Kerahkan Kemampuan Tangkap Pelaku Penyekapan
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Anggota DPR RI Rajiv meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya untuk segera menangkap terduga pelaku berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dia mengatakan status DPO yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti dengan penangkapan sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum," kata Rajiv di Jakarta, Selasa, selaku legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung itu.

Dia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti bersalah melalui proses peradilan.

Menurut dia, tindakan keji penganiayaan hingga YTR mengalami luka berat itu juga melukai rasa keadilan masyarakat.

Rajiv menilai negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan pelaku harus segera ditangkap kemudian menjalani proses hukum dengan cepat dan transparan.

"Jika seluruh tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemulihan fisik, psikologis, dan sosial korban harus menjadi prioritas bersama agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan layak.

Dia juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum guna mempercepat proses penangkapan.

Menurut dia, bahwa kasus itu harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.

"Negara harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggandeng perusahaan teknologi Meta untuk membantu menelusuri jejak digital pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar yang hingga kini masih buron.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk mendeteksi keberadaan tersangka Taufik Hidayat melalui aktivitasnya di media sosial.

"Kita bekerja sama juga dengan pihak luar negeri, yaitu di bidang siber, Meta, yang mengelola data di media sosial. Kita melakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan," kata Rudi di Kota Bandung, Jabar, Selasa. (ant)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow