Saksi Ungkap Korban Penyekapan Tak Pernah Keluar Kos Tiga Bulan
Seorang saksi penjaga tempat kos bernama Resa Rohendi mengungkapkan bahwa korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR (29) hampir tidak pernah terlihat keluar kamar kos selama tiga bulan tinggal di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
BANDUNG, METROSULAWESI.NET- Seorang saksi penjaga tempat kos bernama Resa Rohendi mengungkapkan bahwa korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR (29) hampir tidak pernah terlihat keluar kamar kos selama tiga bulan tinggal di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Resa saat diwawancarai di Bandung, Selasa, mengatakan bahwa korban pertama kali datang ke lokasi bersama pelaku sudah dalam kondisi kesulitan berjalan dan harus dibantu pelaku saat memasuki kamar kos.
"Pas pertama datang jalannya juga sudah susah, dipapah (dibantu) sama dia (pelaku) masuk ke kamar kos. Selama tiga bulan di sini juga hampir tidak pernah terlihat keluar," katanya.
Ia mengatakan bahwa pasangan tersebut telah datang untuk menyewa kamar kos dan mengaku sebagai pasangan suami istri.
Pengelola kemudian meminta mereka menunjukkan buku nikah sesuai aturan yang berlaku bagi penghuni yang berstatus pasangan menikah, tetapi dokumen tersebut tidak pernah diperlihatkan setelah lebih dari satu bulan menempati kamar.
Resa menuturkan pada awalnya tersangka tidak menunjukkan perilaku mencurigakan hingga sikap pelaku berubah setelah beberapa waktu tinggal. Pelaku kerap bersikap arogan terhadap orang-orang di sekitarnya.
"Awalnya baik-baik saja. Cuma setelah satu bulan, kelakuannya jadi arogan. Orang lewat tidak permisi dia marah-marah, ada yang datang untuk perbaikan tower juga istrinya suka dimarahi," ujarnya.
Menurut dia, pengelola kos sempat merasa khawatir karena tersangka sering marah tanpa alasan yang jelas sehingga dikhawatirkan mengganggu penghuni lain maupun warga sekitar.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat membentuk tim khusus untuk memburu terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang hingga kini masih dalam pencarian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan tim gabungan tersebut dibentuk guna mempercepat pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka.
"Sudah, kita membentuk tim khusus, gabungan. Insyaallah kita doakan semoga segera terungkap," katanya di Bandung Barat, Selasa.
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan istrinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mantan istri pelaku mengaku pernah mengalami perlakuan serupa meski tidak separah yang dialami korban YTR.
Polda Jabar memastikan proses penyidikan dan pencarian terduga pelaku terus dilakukan hingga berhasil ditangkap, sekaligus mengungkap secara menyeluruh dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilaporkan korban. (ant)
Apa Reaksimu?

