BMA Diminta Jadi Pelopor Pelestarian Budaya

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjadikan adat sebagai mitra strategis pembangunan dengan menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah, gotong royong, dan saling memelihara dalam kehidupan bermasyarakat.

Agustus 8, 2026 - 10:30
BMA Diminta Jadi Pelopor Pelestarian Budaya
Suasana pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Palu, Kamis, 6 Agustus 2026. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjadikan adat sebagai mitra strategis pembangunan dengan menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah, gotong royong, dan saling memelihara dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat melantik jajaran pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Palu, Kamis, 6 Agustus 2026.

Mewakili Gubernur, Wagub Reny menyampaikan bahwa kehadiran BMA memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat pelestarian adat dan budaya, menjaga nilai-nilai luhur, sekaligus memperkokoh jati diri masyarakat di Bumi Tadulako.

"Jadilah pelopor pelestarian budaya, penguatan karakter bangsa, penyelarasan persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta penggerak pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai leluhur," ujar Reny dalam sambutannya.

Ia berharap BMA Sulawesi Tengah mampu menjadi jembatan pemersatu bagi seluruh etnis, suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan secara damai di wilayah tersebut. 

Lebih lanjut, Wagub mengajak seluruh pengurus BMA dan masyarakat untuk berkolaborasi mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan dengan tetap berakar kuat pada tradisi daerah.

Semangat pelestarian adat ini dinilai selaras dengan filosofi lokal “Mombangu Maroso Morambanga, Mombangu Ngata” sebagai ikhtiar bersama menuju visi Sulteng Nambaso.

Prosesi pelantikan pengurus BMA periode 2026–2031 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.6.1/189/Dis.Bud-G.ST/2026 tertanggal 28 Mei 2026.

Dalam keputusan tersebut, Dr. Mulyadin Malik Tandagimpu resmi dilantik sebagai Ketua BMA Provinsi Sulawesi Tengah. Turut dilantik dalam jajaran pengurus, yang akan mengemban amanah sebagai anggota BMA Sulteng untuk lima tahun ke depan. 

Reporter: Michael Simanjuntak 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow