Prihatin Proyek Molor, Masjid Raya Disorot
Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum, Selasa, 10 Juni 2025.

PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum, Selasa, 10 Juni 2025.
Kegiatan mengusung tema “Mitigasi Risiko Perpanjangan Waktu Penyelesaian Keterlambatan Pekerjaan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa” yang berlangsung di Aula Rapat Dinas BMPR Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi untuk memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di daerah.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas BMPR Sulteng, Faidul Keteng, yang dihadiri Pejabat Struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Pejabat Pengadaan di lingkungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatannya, Faidul menyampaikan keprihatinannya atas berbagai proyek yang mengalami keterlambatan penyelesaian. Ia menekankan meskipun diatur secara legal untuk dapat diperpanjang, keterlambatan tetap membawa dampak buruk terhadap efektivitas pembangunan dan kepercayaan masyarakat.
“Kalau bisa, jangan sampai ada perpanjangan waktu. Meski diperbolehkan secara aturan, tapi ini adalah risiko yang harus kita minimalkan. Pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu membuat semua pihak resah dari penyedia, PPK, hingga masyarakat,” tegas Faidul dalam keterangannya.
Ia menyoroti berbagai faktor penyebab keterlambatan, mulai dari kesalahan penyedia, ketiadaan anggaran, kerusakan alat, hingga pengalihan tenaga kerja oleh kontraktor ke proyek lain. Salah satu contoh nyata disebut pembangunan Masjid Raya yang sudah mengalami beberapa kali perpanjangan, namun belum kunjung rampung.
Olehnya, sebagai langkah mitigasi, kegiatan ini mendorong seluruh jajaran Dinas PU serta pelaksana kegiatan pembangunan untuk merencanakan lebih cermat, memastikan ketersediaan anggaran sejak awal, serta aktif berdiskusi dan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj
Apa Reaksimu?






