Kantah Kota Palu Hadiri Dialog FKUB Bahas Penguatan Kerukunan dan Legalitas Tanah Ibadah

Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri Dialog Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Palu dengan tema "Kota Palu Rumah Kita, Tanggung Jawab Kita", Senin, 18 Mei 2026.

Mei 18, 2026 - 12:55
Kantah Kota Palu Hadiri Dialog FKUB Bahas Penguatan Kerukunan dan Legalitas Tanah Ibadah
Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri Dialog Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Palu dengan tema "Kota Palu Rumah Kita, Tanggung Jawab Kita", Senin, 18 Mei 2026.

PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu menghadiri Dialog Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Palu dengan tema "Kota Palu Rumah Kita, Tanggung Jawab Kita", Senin, 18 Mei 2026.

Dialog yang berlangsung hangat ini membahas upaya penguatan nilai toleransi dan kolaborasi antarumat beragama sebagai fondasi menjaga kerukunan di Kota Palu. Para tokoh agama dan masyarakat yang hadir sepakat bahwa perbedaan keyakinan harus dirawat menjadi kekuatan untuk membangun kota bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Kantah Kota Palu juga menyoroti pentingnya kepastian legalitas tanah untuk rumah ibadah. Sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum, mencegah sengketa, dan memastikan tempat ibadah dapat berfungsi optimal untuk melayani umat.

Selain itu, forum ini turut membahas strategi bersama dalam menangkal penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Ruang digital perlu dijaga agar tetap menjadi sarana silaturahmi dan informasi yang positif, bukan tempat penyebaran provokasi yang merusak persatuan.

Kehadiran Kantah Kota Palu dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus bersinergi menjaga harmoni sosial. Kerukunan umat beragama adalah fondasi penting dalam menciptakan Kota Palu yang aman, damai, dan kondusif bagi pembangunan, termasuk dalam aspek pertanahan. (adv)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow