LKS Triparti Palu Turlap, Temukan THR Kurang Satu Bulan Gaji
Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Palu melakukan monitoring langsung (turun lapangan) pembayaran THR (tunjangan hari raya) ke sejumlah perusahaan di Palu, Senin 16 Maret 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET - Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Palu melakukan monitoring langsung (turun lapangan) pembayaran THR (tunjangan hari raya) ke sejumlah perusahaan di Palu, Senin 16 Maret 2026.
Tim LKS Tripatit dipimpin Kabid HI Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Kota Palu, Usman Dai tersebut, terdiri atas beberapa unsur, dari unsur pemerintah, pengusaha (APINDO Sulteng), dan beberapa perwakilan dari serikat pekerja.
“Kali ini kita turun ke lapangan berdasarkan aduan yang masuk melalui Posko Aduan THR,” kata Usman.
Mengawali turlap, LKS Tripartit mendatangi kantor PT Trisakti Makmur, salah satu perusahaan diler eskavator mini di bilangan Jalan Pue Bongo Kota Palu. Di sini LKS Tripartit menerima aduan soal jumlah THR yang tidak sesuai dengan jumlah gaji bulanan.
“Gaji saya itu Rp4,2 juta, tapi THR yang diterima hanya Rp3,1 juta kata pengadu.
Sayangnya ketika dicek, jumlah gaji Rp4,2 juta tersebut diduga terdiri atas beberapa unsur, sehingga total yang diterima setiap bulannya mencapai Rp4,2 juta. Jika benar demikian, maka dipastikan gaji yang berlaku di perusahaan itu masih di bawah UMK (upahm minimum kota) yang saat ini sebesar Rp3,6 juta per bulan.
Dari kantor PT Trisakti Makmur, tim LKS Tripatit bergerak ke kantor PT KT&G Indonesia, salah satu distributor rokok di Kota Palu. Berdasarkan pengakuan manajemen, THR sebesar satu bulan gaji sudah dibayarkan sejak pekan lalu. Gaji yang diterapkan di perusahaan ini sudah sesuai dengan UMK.
Manajemen perusahaan ini menjelaskan, kenaikan gaji dilakukan berdasarkan kinerja karyawan.
“Kenaikan gaji karyawan dihitung berdasarkan presitasi. Ada grade A, B, C dan seterusnya,” katanya.
Di sini tim menemukan gaji security yang masih di bawah UMK, yakni hanya sebesar Rp3,1 juta per bulan.
Pihak manajemen mengatakan, penentuan besaran gaji security tergantung perusahaan vendor. Tim LKS kemudian meminta agar manajemen menyampaikan temuan tersebut ke perusahaan vendor tersebut.
Setelah distributor rokok, Tim LKS Tripartit kemudian bergerak ke perusahaan distributor Cocacola, PT Mitra Sukses Atlanta. Tim menemukan adanya karyawan yang menerima THR sebesar 1,9 juta. Padahal gajinya mencapai Rp6 jutaan.
Agung, pimpinan PT Mitra Sukses Atlanta bagian timur, mengatakan akan mengecek lebih jauh permasalahan tersebut.
Agung mengatakan, rata-rata karyawan di perusahaannya sudah digaji di atas UMK, dan menerima THR satu bulan gaji. Selain gaji, para karyawan juga menerima uang lembur.
Perusahaan yang berkantor pusat di Surabaya itu juga sudah memberikan hak jaminan sosial ke karyawannya.
“Di sini BPJS lengkap. Gaji di atas UMK, ada jaminan sosial, dan gaji lembur,” kata Agung.
Agung dari puluhan karyawan, ada empat orang bagian loader yang belum masuk system. Ini karena waktu kerjanya yang tidak sama dengan karyawan lainnya.
Menanggapi hal itu, Abdul Salam menyarankan agar perusahaan membuat aturan tertulis yang mengikat kedua belah pihak, yakni perusahaan dan tenaga kerja.
“Saya sarankan untuk keempat tenaga loader ini dibuatkan PKWT harian, biar aturannya jelas,” kata Salam.
Anggota LKS Tripartit lainnya, Ito Lawputra, meminta agar perusahaan mengagendakan sosialisasi peraturan ketenagakerjaan.
“Kami siap membantu melakukan sosialisasi,” kata Ito.
Reporter: Udin Salim
Apa Reaksimu?
