LKS Tripartit Kota Palu Bahas Satgas PHK, Pengangguran dan Perlindungan Naker Lokal

Rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu yang utama dalam rapat rutin Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit) Kota Palu, Kamis 4 September 2025. Rapat membahas berbagai isu ketenagakerjaan, seperti PHK, perlindungan tenaga kerja lokal dan pengangguran.

Sep 4, 2025 - 17:37
 0
LKS Tripartit Kota Palu Bahas Satgas PHK, Pengangguran dan Perlindungan Naker Lokal
Suasana rapat rutin LKS Tripartit Kota Palu di Sekretariat LKS Tripartit Kota Palu, Kamis 4 September 2025. FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET –  Rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu yang utama dalam rapat rutin Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit) Kota Palu, Kamis 4 September 2025.

Rapat rutin bulanan yang berlangsung di Sekretariat LKS Tripartit Kota Palu itu seperti biasa dihadiri sejumlah perwakilan serikat pekerja, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kadin, Mediator HI Abdul Salam, dan dihadiri unsur Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu. Rapat dipimpin Kepala Bidang Hubungan Industrial, Usman Da’i.

Usman mengatakan, persoalan PHK masih menjadi isu yang perlu mendapat perhatian secara nasional. Oleh karena itu dia berharap LKS Tripartit Kota Palu juga bisa memberikan peran dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya berharap teman-teman di LKS Tripatit ini bisa ikut membantu atau paling tidak memberikan sumbang saran kepada pemerintah Kota Palu terkait dengan PHK. Misalnya terkait dengan rencana pemerintah membentuk Satgas PHK,” kata Usman mengawali rapat tersebut.


Beberapa perwakilan buruh, seperti Suprianto, Abdul Wahid dan Ilsam Laresa dari Aliansi Buruh Tadulako menyarankan agar mereka yang duduk di satgas PHK, harusnya mereka yang benar-benar tahu persoalan buruh. “Kalau perlu yang duduk di satgas PHK itu kita-kita yang ada di LKS ini, karena kitalah yang banyak tahu dan hampir setiap saat bergumul dengan persoalan buruh,” kata mereka.

Abdul Salam, mediator HI Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, menilai, dengan kondisi saat ini, pembentukan Satgas PHK memang sangat diperlukan. Dia pun menyarankan agar sebaiknya sebelum membahas lebih jauh persoalan satgas PHK, haruslah lebih dulu diketahui juknisnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, Risman Laula. Menurutnya, pembentukan Satgas PHK adalah keputusan pemerintah pusat. Satgas PHK ini akan dibentuk oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). “Kita tunggu saja, saya yakin ini juga akan  sampai di provinsi dan kota,” kata Risman.

Selain Satgas PHK, LKS Tripartit Kota Palu juga membahas persoalan pengangguran dan perlindungan tenaga kerja (Naker) lokal, sebagaimana yang telah tertuang dalam Perda Kota Palu.

Faisal Khan menyarankan agar dibuat sebuah aturan yang mengharuskan setiap investor yang menanamkan modalnya di Kota Palu lebih mengutamakan pekerja lokal. “Di lingkungan kita ini ada banyak anak-anak muda yang nganggur. Sementara tidak sedikit investasi yang masuk lebih mengutamakan pekerja dari luar, karena kebetulan HRD-nya orang dari luar. Kedepan ini tidak boleh lagi terjadi,” jelas Faisal.

“Harus ada aturan yang mengatur itu. Misalnya, kalau ada investor yang membutuhkan tenaga kerja, harus lewat dinas tenaga kerja di sini. Dan kita harus sudah punya data lengkap by name by address mereka yang ingin kerja. Dengan begitu tidak akan ada nepotisme,” tambah Faisal.

Faisal mendorong serikat pekerja maupun asosiasi yang duduk di LKS Tripatit Kota Palu untuk bersama-sama membantu Pemerintah Kota Palu mengatasi persoalan tenaga kerja mulai dari soal PHK, perlindungan tenaga kerja lokal hingga bagaimana membantu menekan angka pengangguran. “Saya kira ini poin pentingnya,” pungkas Faisal.

Di akhir rapat disimpulkan, perwakilan serikat pekerja itu meminta agar Lukius Todama dari  Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulteng untuk menjembatani aspirasi serikat pekerja ke Wali Kota Palu. “Kita semua ini berharap, agar Wali Kota tidak salah menempatkan mereka yang duduk sebagai Satgas PHK,” kata Lukius.

“Insya Allah dalam satu dua hari ini saya akan menemui pak Wali Kota untuk menyampaikan aspirasi kawan-kawan,” Ketua Partai Buruh Sulteng itu. (din)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow