OJK Sulteng Terima 478 Layanan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) mencatatkan telah menerima 478 layanan konsumen yang terdiri dari 27 layanan pengaduan, 433 pemberian informasi, dan 18 penerimaan informasi.

Sep 2, 2025 - 10:09
 0
OJK Sulteng Terima 478 Layanan Konsumen
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

PALU, METROSULAWESI.NET - Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) mencatatkan telah menerima 478 layanan konsumen yang terdiri dari 27 layanan pengaduan, 433 pemberian informasi, dan 18 penerimaan informasi.

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra mengatakan, dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 200 layanan terkait perbankan, 155 layanan terkait perusahaan pembiayaan dan 12 layanan terkait asuransi.

“Kemudian 2 layanan terkait pergadaian, 60 layanan terkait fintech, dan 49 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK,” katanya, Jumat, 29 Agustus 2025.

Selanjutnya, apabila terdapat permasalahan dengan Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK, masyarakat dapat langsung menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat di akses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id.


“Dari seluruh layanan konsumen yang diterima OJK Sulteng, permasalahan yang disampaikan didominasi oleh permasalahan terkait Informasi Debitur,” ujar Bonny.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat agar lebih memperhatikan pentingnya menjaga riwayat kredit dan memeriksa informasi debitur secara berkala untuk memastikan bahwa semua informasi tercatat akurat.

“Permohonan Informasi Debitur kemudian dapat dilakukan mandiri melalui tautan www.idebku.ojk.go.id. Hingga Juni 2025, OJK Sulteng telah menerima sebanyak 12.347 permohonan,” jelasnya.

Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow