Pemprov: Jaga Keluarga dari Ancaman Narkoba
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Bakesbangpol) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2026, Kamis, 9 April 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Bakesbangpol) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2026, Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Farid Rifai Yotolembah, menekankan pentingnya membangun ketahanan keluarga melalui pengelolaan emosi, komunikasi efektif, dan pengasuhan positif.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman narkoba serta memperkuat peran masing-masing dalam menciptakan masa depan generasi yang lebih baik," ujarnya.
Dalam laporan panitia, sosialisasi bertujuan membekali keluarga dengan pemahaman bahaya narkoba, memperkuat pola asuh, serta meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan pada anak.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami faktor risiko dan faktor pelindung dalam keluarga, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan demi mewujudkan generasi Sulawesi Tengah yang sehat, kuat, dan bebas narkoba.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

