PERADI Poso Gelar RAC, Rumuskan Masukan untuk Rakernas

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Poso menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) 2025 di Vila Moengko Resor, 22 hingga 23 November 2025.

Nov 26, 2025 - 09:59
 0
PERADI Poso Gelar RAC,  Rumuskan Masukan untuk Rakernas
PERADI Poso menggelar Rapat Anggota Cabang ( RAC) guna evaluasi kinerja tahunan juga forum penyusunan masukan untuk dibawa ke Rakernas PERADI. FOTO: IST

POSO, METROSULAWESI.NET-  Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Poso menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) 2025 di  Vila Moengko Resor, 22 hingga 23 November 2025.

Kegiatan sebagai ajang evaluasi kinerja tahunan sekaligus forum penyusunan masukan strategis dari daerah untuk dibawa ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI.

Rapat dihadiri jajaran pengurus DPC PERADI Poso antara lain Ketua  H. Abdul Muthalib Rimi, Wakil Ketua  Abdul Manan Abas, serta anggota PERADI Poso lainnya.

Abdul Muthalib menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang penting untuk menyampaikan evaluasi organisasi serta merumuskan kebijakan internal.

“Rapat  PERADI  yang digelar adalah agenda evaluasi tahunan sekaligus penyampaian kebijakan-kebijakan PERADI setiap tahunnya. Kami juga meminta masukan dari anggota sebagai persiapan menuju Rakernas,” ujarnya kepada Metrosulawesi, Senin 24 November 2025.

Ia menambahkan bahwa Rakernas akan membahas arah kebijakan nasional organisasi berdasarkan aspirasi dari seluruh cabang.

Sementara itu, Muhammad Taufik. selaku Wakil Ketua Bidang Pembelaan Organisasi dan Kode Etik PERADI Poso menambahkan,   beberapa poin hasil dari rapat Anggota adalah mengisi jabatan struktur DPC Peradi Poso yang  kosong karena individu nya meninggal dunia dan pindah daerah serta melakukan digitalisasi dan pembentukan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Poso serta hal hal lain yang berkaitan dengan mandat Rapimnas PERADI serta mandat organisasi yang  tertuang dalam ADRT Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Agenda lainnya  kata Memet panggilan akrab dari Muhammad Taufik SH ini adalah pembentukan Komisi Pengawas  yakni Yusran Mahruf dan Yusril Ichtiawan dan Dewan kehormatan  Ricardo Bungkundapu.

"Juga merumuskan kerja sama dengan pihak universitas untuk melaksanakan  Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

agar lulusan fakultas hukum yang ada di wilayah Poso, Tojo Unauna, Morowali dan Morowali Utara  yang ingin menjadi advokat, kiranya  dapat mendaftarkan diri ke DPC PERADI  Poso  untuk mendapatkan  bimbingan dari Anggota DPC PERADI Poso.(pul).

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow