Dinsos Buat Inovasi Layanan Berbasis IT
Dinas Sosial Kabupaten Poso di akhir tahun ini membuat sebuah inovasi pelayanan yang berbasis teknologi informasi yang di peruntukan bagi masyarakat secara khusus bagi ahli waris yang akan mengurus bantuan santunan duka.
POSO, METROSULAWESI.NET - Dinas Sosial Kabupaten Poso di akhir tahun ini membuat sebuah inovasi pelayanan yang berbasis teknologi informasi yang di peruntukan bagi masyarakat secara khusus bagi ahli waris yang akan mengurus bantuan santunan duka.
Layanan santunan duka ini bertujuan untuk memudahkan, mempercepat proses pencairan bantuan santunan duka, sehingga masyarakat tidak lagi harus membawa berkas secara manual ke dinas sosial.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Poso Andre Richard. S.H menegaskan, proses santunan duka cepat terdistribusi dengan layanan terbarukan dirancang untuk mempermudah ahli waris dalam mendapatkan bantuan santunan.duka dari Pemkab Poso.
"Layanan inovasi Paduka Center atau Proses Santunan Duka Cepat Terdustribusi di Kabupaten Poso dirancang lebih praktis dan memudahkan dan mempercepat keluarga ahli waris dalam rangka pengurusan bantuan santunan duka di Poso, dalam artian pelayanan cepat terlayani, memperpendek jarak serta memangkas waktu," ujarnya kepada Metrosulawesi, Jumat (19/12).
Kenapa harus layanan Paduka Center, karena selama ini kata Andre, keluarga ahli waris mengurus secara manual dan lama proses pencairan, adanya layanan ini dihadirkan untuk mempermudah mengurus pencairan santunan duka.
Dalam layanan santunan duka kata dia, Dinsos bersama tiga institusi yakni Dinas Dukcapil, Badan Keuangan Daerah dan BPJS Kesehatan berperan dalam layanan Paduka Center.
Bagi ahli waris yang akan mengurus santunan duka kata Andre, dimasing' masing desa dan kelurahan di Poso telah ada operator yang sudah terlatih untuk memproses data melalui aplikasi SIKS- NG, yaitu aplikasi nasional dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terintegrasi, berfungsi untuk validasi dan verifikasi data warga miskin agar bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.
Untuk besaran santunan duka yang diterima ahli waris kata Andre, yaitu sebesar dua juta dengan pengecualian terhadap pensiunan ASN, TNI- Polri dan pegawai BUMN- BUMD, warga yang meninggal akibat bunuh diri atau menggunakan narkoba atau miras, warga yang meninggal saat kecelakaan lalu lintas yang sudah ditanggung asuransi kecelakaan serta warga yang meninggal saat bencana alam dalam status darurat bencana alam.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?


