DPRD Poso RDP Bersama Bulog Bahas Serapan Beras Petani

DPRD kabupaten Poso menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bulog setempat untuk membahas penyerapan beras petani. RDP bertujuan memastikan Bulog menyerap gabah dari petani sesuai target dan harga yang ditetapkan, demi stabilitas pasokan dan harga beras serta mencegah kerugian petani.

Oktober 8, 2025 - 05:42
 0
DPRD Poso RDP Bersama Bulog  Bahas Serapan Beras Petani
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota DPRD Poso bersama Bulog membahas serapan beras atau gabah petani khususnya yang berada di Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara. FOTO: IST

POSO, METROSULAWESI.NET-DPRD kabupaten Poso  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bulog  setempat  untuk membahas penyerapan beras petani. RDP bertujuan memastikan Bulog menyerap gabah dari petani sesuai target dan harga yang ditetapkan, demi stabilitas pasokan dan harga beras serta mencegah kerugian petani.

Anggota DPRD Poso Makmur Lapido menjelaskan, selaku wakil rakyat, bagaimana aspirasi dari petani  harus disampaikan termasuk  bagaimana kita melindungi petani dari kerugian.

"RDP juga menjadi forum untuk menyuarakan keluhan petani agar tidak terus dirugikan, terutama di tengah musim panen," ungkap Makmur, kepada Metrosulawesi, Jumat (3/10) usai pelaksanaan RDP bersama pihak Bulog dan OPD terkait.

 Dikatakan politisi  Partai Golkar ini,  pihaknya berharap, pemerintah harus ada ditengah kesusahan petani dalam menjual beras atau gabah, carikan solusi agar serapan beras terjadi dan petani merasa puas dari hasil panennya.

Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Poso Andi Iskandar Zulkarnaen menegaskan akan menyerap gabah dan beras petani di Kabupaten Poso, sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru untuk menguatkan cadangan beras pemerintah (CBP) dan mendukung ketahanan pangan sesuai Program Asta Cita.

"Penyerapan ini dilakukan untuk melindungi pendapatan petani dan menjaga stabilitas harga, dengan berkoordinasi di tingkat daerah," ujarnya kepada Metrosulawesi, Senin (6/10).

Saat ini Andi, Bulog siap serap atau beli beras medium petani terima gudang Rp 12.000, sedangkan Gabah sebesar Rp 6.500.

Dirinya  menambahkan, Harga Pembelian Pemerintah (HPP)  akan disesuaikan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru, seperti yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 dimana tujuannya demi menguatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di tahun 2025.(pul)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow