Peran Lembaga Adat Makin Strategis
Rapat sinkronisasi program pelibatan lembaga adat dengan pemerintah daerah berlangsung di Palu, Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan mengusung tema "Mensinergikan Peran Lembaga Adat/Kebudayaan Dalam Mewujudkan Program Berani Harmoni".
PALU, METROSULAWESI.NET - Rapat sinkronisasi program pelibatan lembaga adat dengan pemerintah daerah berlangsung di Palu, Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan mengusung tema "Mensinergikan Peran Lembaga Adat/Kebudayaan Dalam Mewujudkan Program Berani Harmoni".
Rapat sinkronisasi difasilitasi Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulteng. Tampak jajaran BMA diwakili Dewan Pakar Dr H Suaib Djafar, Sekretaris H Ardiansyah Lamasitudju, dan Bendahara Hj Sitti Norma Marjdanu.
Kegiatan dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng, Fahrudin D. Yambas. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan kedepan peran lembaga adat semakin strategis dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dalam UU tersebut diatur pemberlakuan hukuman sosial atas pelanggaran hukum ringan. Berkaitan sanksi sosial itu, ada kaitannya dengan peran lembaga adat akan terlibat. Maka kedepan lembaga adat akan kita optimalkan," ujarnya.
Menurut Fahrudin, sanksi sosial merupakan langkah tepat karena hunian lembaga pemasyarakatan saat ini telah oper kapasitas.
Sekretaris BMA Ardiansyah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang melibatkan lembaga adat dalam mewujudkan program Berani Harmoni.
"Mari kita bersinergi para lembaga adat dalam mewujudkan program Berani Harmoni," ucapnya.
Melalui kegiatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan penghargaan kepada para lembaga adat, pelaku seni, dan budayawan, serta pihak terkait.
Penghargaan ini atas peran masing-masing dalam pemajuan adat dan budaya di Sulawesi Tengah, yang salah satunya diterima Dewan Pakar BMA Sulteng, Suaib Djafar.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?


