Pol PP Kawal Pembongkaran Sejumlah Ruko di Poso
Proses pembongkaran kompleks Pertokoan Poso yang terletak di Jalan Pulau Sumatera terus berlanjut di bawah pengawasan ketat Polisi Pamong Praja. Terlihat ketegangan yang menyelimuti lokasi pada Sabtu 13 Desember 2025.
POSO, METROSULAWESI.NET - Proses pembongkaran kompleks Pertokoan Poso yang terletak di Jalan Pulau Sumatera terus berlanjut di bawah pengawasan ketat Polisi Pamong Praja.
Terlihat ketegangan yang menyelimuti lokasi pada Sabtu 13 Desember 2025.
Jajaran ruko lama kini siap diratakan, di mana satu unit ekskavator dan loader telah ditempatkan dan menunggu komando untuk memulai.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Poso bertekad meratakan bangunan untuk proyek revitalisasi pertokoan modern, pemandangan ironis terekam di lokasi. Sejumlah pedagang menunjukkan perlawanan hati yang menyentuh. Mereka memilih untuk tetap berdiri tegak di depan ruko yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Perlawanan diam ini merekam perjuangan panjang pedagang yang sebelumnya memprotes kenaikan tarif sewa drastis dan kebijakan pengosongan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Poso, Yudhi Saudo, menegaskan bahwa proses pembongkaran ini akan terus berjalan hingga tuntas.
"Pembongkaran ini akan terus berlanjut, sampai dengan selesai," tegas Yudhi Saudo, memimpin upaya pengosongan yang merupakan tahap awal pembangunan kompleks pertokoan modern yang diharapkan menjadi ikon baru daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Mappatunru Usman, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembongkaran tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur yang humanis, terutama terhadap ruko yang masih menyisakan barang.
"Untuk beberapa ruko yang belum dikosongkan, kami meminta terlebih dahulu pemilik barang yang masih ada di dalam untuk diangkut," kata Mappatunru Usman.
Pihak Dinas PUPR juga menyatakan telah menyiapkan bantuan logistik berupa satu unit truk untuk memfasilitasi pengangkutan barang-barang milik pedagang yang tersisa, memastikan tidak ada barang yang dirusak atau tertinggal dalam proses perataan.
Pengosongan ruko ini dilakukan menyusul kemenangan Pemkab Poso dalam sengketa perdata, membuka jalan bagi pembangunan yang dianggarkan untuk tahun 2026. Pedagang yang telah direlokasi diarahkan ke Pasar Tradisional Modern (PTM) Poso sebagai lokasi berjualan sementara.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?


