Polsek Pamona Timur Tangkap Pencuri Kabel Tower Telkomsel

Polsek Pamona Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel pada tower Telkomsel yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamona Timur. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Ruang Command Center Polres Poso, Rabu(3/12).

Des 5, 2025 - 06:12
 0
Polsek Pamona Timur Tangkap Pencuri Kabel Tower Telkomsel
Polsek Pamona Timur meringkus satu pencuri kabel tower. FOTO: IST

POSO, METROSULAWESI.NET- Polsek Pamona Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel pada tower Telkomsel yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamona Timur. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Ruang Command Center Polres Poso,  Rabu(3/12).

Kapolsek Pamona Timur Iptu Rivan Sutrisno Turuka, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari laporan seorang karyawan Telkomsel yang pada saat itu sedang bermain ponsel dan mendapati sinyal Telkomsel menghilang secara tiba-tiba.

"Awalnya pelapor mengira bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh adanya proses perbaikan jaringan dari pihak Telkomsel. Namun tidak berselang lama, pelapor menerima telepon dari atasannya yang menginformasikan adanya alarm aktif pada tower Telkomsel yang berada di Desa Petiro, Kecamatan Pamona Timur," jelas Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, pelapor kemudian mengajak rekannya untuk mengecek kondisi tower. Setibanya di lokasi, pelapor melihat satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa pelat nomor terparkir di samping pintu tower.

"Pelapor kemudian masuk ke dalam area tower dan mendapati seorang pria berinisial FAP (31) sedang berada di dalam tower dan mengumpulkan kabel power jaringan. Saat itu juga pelapor segera mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak kepolisian," lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel power NY AF 1x25 mm Supreme sepanjang 40 meter dari jalur DCPDB ke rectifier, kabel power NY AF 1x25 mm Supreme sepanjang 36 meter dari battery ke rectifier, kabel power NY AF 1x16 mm Supreme sepanjang 10 meter sebagai kabel grounding power, bus bar sebanyak 13 pcs untuk rectifier dan grounding, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa pelat nomor polisi.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya berupa satu gergaji besi bertuliskan ALDO TYPE 258, satu obeng gagang warna hitam merah, satu obeng gagang warna putih, satu tang ujung runcing gagang warna hitam hijau, satu tang gagang warna hitam orange, satu tang gagang warna hitam kuning, satu tang gagang warna hitam hijau bertuliskan TOKIRO, satu martil terbuat dari besi, satu carter gagang warna merah, dan satu kunci inggris.

Kapolsek Pamona Timur menegaskan bahwa hingga saat ini satu orang pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu rekan pelaku lainnya masih melarikan diri dan tengah dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.(pul)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow