Realisasi PAD Belum Capai Target

Evaluasi dan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 telah berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025.

Juli 31, 2025 - 13:23
 0
Realisasi PAD Belum Capai Target
Kemendagri dan BPKAD Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD TA 2024, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Evaluasi dan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 telah berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025.

Kegiatan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melalui zoom meeting.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ke Menteri Dalam Negeri RI. Evaluasi juga dalam rangka memenuhi amanat Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan Ranperkada Penjabaran Pertanggungjawaban APBD.

Dalam kesempatan ini, Plt Kepala BPKAD, Rudi Dewanto, memaparkan perkembangan kondisi pendapatan dan belanja daerah. Ia menjelaskan secara kumulatif PAD mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, namun realisasinya belum sepenuhnya mencapai target.

"Hambatan pengelolaan pendapatan yang dipisahkan serta keterlambatan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi faktor yang mempengaruhi realisasi tersebut," ujarnya.

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Idhamsyah, menyajikan data teknis yang menunjukkan realisasi PAD Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 93,94 persen. Tren positif ini dinilai sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang semakin membaik. 

Kebijakan dana salur melalui PMK No. 29/MK/PK/2025 juga dipandang sebagai peluang untuk mendukung penyusunan APBD Perubahan. Hasil evaluasi rapat ini akan menjadi acuan penyempurnaan Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD.

"Sehingga pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tengah semakin akuntabel, transparan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan," tandasnya.

Reporter: Michael Simanjuntak 
Editor: Yusuf Bj  

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow