Tambang di Sulteng Dinilai Tak Berkontribusi Optimal pada PAD

Aktivitas pertambangan yang semakin masif di Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan.

Sep 2, 2025 - 09:55
 0
Tambang di Sulteng Dinilai Tak Berkontribusi Optimal pada PAD
Gubernur Anwar Hafid (kedua dari kiri) menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) di Palu, Sabtu (30/8). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)

PALU, METROSULAWESI.NET - Aktivitas pertambangan yang semakin masif di Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) di Palu, Sabtu (30/8). Seminar tersebut mengusung tema “Transformasi Hukum Indonesia: Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global.”

Menurut Anwar, selain kebijakan tax holiday bagi perusahaan tambang, sistem pajak yang masih berorientasi pada “pajak di mulut tambang, bukan di mulut industri” dengan mengacu pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), membuat daerah kehilangan potensi PAD yang seharusnya lebih besar.

“Kita hanya dapat DBH Rp200 miliar per tahun,” ujarnya, menyebut anomali tambang di Sulteng.


Anwar berharap seminar hukum tersebut mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki kondisi ini. Terutama, kata dia, agar daerah memiliki kewenangan lebih jelas dalam menghentikan praktik tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Apalagi, kesejahteraan masyarakat hanya akan tercapai jika hukum dijadikan panglima tertinggi dalam sendi kehidupan. Kalau hukum belum hadir, maka kesejahteraan masih jauh dari harapan,” tegasnya.

Seminar turut dihadiri Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Widodo, Anggota DPRD Sulteng Ambo Dalle, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., Kepala Kanwil Hukum Sulteng, Dekan Fakultas Hukum Untad, serta civitas akademika. (ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow