"Scripta Diantara" Terbuka untuk Semua Advokat
Kantor Hukum (Law Office) Scripta Diantara diresmikan pada Jumat, 29 Agustus malam. Law office ini didirikan tujuh advokat yang beralamat di Jl Soekarno Hatta Kota Palu.

PALU, METROSULAWESI.NET - Kantor Hukum (Law Office) Scripta Diantara diresmikan pada Jumat, 29 Agustus malam. Law office ini didirikan tujuh advokat yang beralamat di Jl Soekarno Hatta Kota Palu.
Ketua Scripta Diantara, Vebry Tri Haryadi, mengatakan kantor hukum ini lahir dari komitmen bersama untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Jadi kami bertujuh ini awalnya punya kantor sendiri-sendiri. Dengan komitmen yang ada, kita mendirikan Kantor Hukum Skripta Diantara,” kata Vebry.
Menurut Vebry, nama Scripta bermakna hukum tertulis, sementara Diantara dimaknai sebagai penghubung dari pendiri tujuh orang pendiri kantor ini.
“Kami identikkan dengan tujuh pengacara yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, kantor tersebut diharapkan bisa melahirkan terobosan hukum ketika rasa keadilan jauh dari masyarakat. Selain itu, kantor Scripta Diantara terbuka untuk semua advokat.
“Sebagai penegak hukum, kami bisa melakukan terobosan hukum. Kantor ini bisa juga menjadi rumah kawan-kawan advokat lainnya kalau butuh tempat. Teman-teman wartawan juga bisa datang ke sini,” jelas Vebry.
Sementara itu, salah satu advokat, Mohammad Taher, menyebut pendirian Skripta Diantara didasari cita-cita bersama.
“Kami punya cita-cita bersama. Saya rasa negara ini negara hukum, dan hukum harus dijadikan panglima,” tegasnya.
Adapun tujuh advokat yang tergabung yakni: Vebry Tri Haryadi (ketua), Dian R. Palar, Setyadi, Mohammad Taher, Victor H.G. Kuhu, Vifka Sari Masani, dan Febri Dwi Tjahjadi.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






