LSM Soroti Pembangunan RSUD Poso yang Mangkrak
Ketua LSM Gempur Poso Syainuddin Syamsudin terus menyoroti mangkraknya pembangunan RSUD Maliwuko yang sudah hampir 6 bulan tidak ada tanda-tanda penyelesaiannya.

POSO, METROSULAWESI.NET - Ketua LSM Gempur Poso Syainuddin Syamsudin terus menyoroti mangkraknya pembangunan RSUD Maliwuko yang sudah hampir 6 bulan tidak ada tanda-tanda penyelesaiannya.
Sehingga dirinya meminta kepada masyarakat Poso perlu merapatkan barisan, untuk bersatu mempertanyakan serta meminta penjelasan kepada DPRD dan Bupati Poso, kenapa pembangunan RSUD Maliwuko Tahun 2024 tidak selesai dan mangkrak.
Demikian penegasan Syainuddin Syainuddin, Ketua LSM Gempur Poso, kepada Metrosulawesi, Sabtu (30/8) yang merasa ada yang ganjil dari mangkraknya pembangunan RSUD Maliwuko Poso.
Dirinya menyebut, kenapa kalau masyarakat yang terlambat membayar pajak, pihak Pemkab Poso, bergerak melakukan penagihan kepada masyarakat, sementara kalau temuan BPK-RI, kepada kontraktor yang nilainya milyaran rupiah, tidak berani ditindak lanjuti segera oleh Pemkab Poso untuk dilakukan penagihan.
"Apa Kabar pembangunan RSUD Poso yang terhenti (Mangkrak), kenapa Pemda dan DPRD sudah pada diam dan seolah tutup mata dengan masalah ini.
Sudah lebih dari 6 Bulan sejak tanggal 01 April 2025 Pekerjaan Pembangunan RSUD terhenti, awal-awal semua pada bersuara dan seolah yakin bahwa pada Tahun 2025 pembangunan RSUD Poso bisa selesai dan sudah bisa di fungsikan," tegasnya.
Ketua LSM Gempur Poso ini merasa pesimis akan kelanjutan Pembangunan RSUD Maliwuko, dimana jangan sampai nasibnya akan sama dengan RSUD Matiandaya Desa Sulewana yang kini tidak berfungsi.
Hal yang sama dikatakan Muhammad Taufik yang merupakan Ketua LBH Poso ini. Dirinya juga menyoroti soal mangkraknya RSUD Maliwuko.
"Hutang RSUD Maliwuko saja belum dibayar bayar bunganya, pembangunannya sudah mangkrak, bangunan RSUD nya bermasalah dan pihak DPRD Poso dan Bupati Poso harus bertanggung jawab atas semua pemborosan dan dugaan korupsi itu," tutur Taufik.
"Jangan karena tidak mampu bayar hutang bangunan RSUD Maliwuko yang mangkrak, rakyat di suruh bayar pajak daerah yang ditetapkan seenaknya," pungkasnya.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






