Tuntut Penciutan Lahan, Warga Poboya Blokir Akses Jalan Masuk ke Kantor Anak Perusahaan BRMS
Warga lingkar tambang kelurahan Poboya memblokir jalan masuk ke kantor PT Citra Palu Minerals (PT CPM), anak perusahaan PT Bumi Resoucers Minerals (BRMS), Rabu 29 Januari 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET- Warga lingkar tambang kelurahan Poboya memblokir jalan masuk ke kantor PT Citra Palu Minerals (PT CPM), anak perusahaan PT Bumi Resoucers Minerals (BRMS), Rabu 29 Januari 2026.
Koordinator Forum Rakyat Lingkar Tambang Poboya, Kusnadi Paputungan mengatakan, pemblokiran jalan akses masuk ke kantor PT CPM ini sebagai bentuk kekecewaan atas sikap perusahaan yang tidak memenuhi janjinya,” kata Kusnadi, Kamis 30 Januari 2026.
Pemblokiran akses jalan tersebut dilakukan dengan menumpuk batu di beberapa titik jalan akses masuk ke kantor PT CPM. Sehingga membuat kendaraan tidak bisa melintas.
“Akses jalan masuk ini adalah tanah warga, yang dijadikan jalan tanpa izin kepada pemilik tanah,” kata Kusnadi.
Kusnadi menyesalkan sikap pihak perusahaan yang sampai saat ini tidak memenuhi janjinya. “Mereka telah berbohong kepada lembaga dan Poboya, kepada masyarakat Poboya dan seluruh masyarakat lingkar tambang,” ujar Kusnadi.
Sebelumnya lanjut Kusnadi, pihak PT CPM menjanjikan akan menyetujui permohonan penciutan lahan sebagaimana diminta oleh warga lingkar tambang. Mereka juga berjanji akan menjalin kerjasama operasional sambil menunggu proses penciutan lahan konsesi.
“Tapi dalam proses pengagasan kesepakatan kerjasama itu, ternyata mereka telah melaporkan kepada Gakum ESDM di Jakarta bahwa di sana ada penambang liar. Rakyat penambang mereka sebut sebagai penambang liar. Kami kecewa, masyarakat kecewa, karena mereka telah berbohong. Membohongi rakyat, membohongi lembaga adat Poboya. Mereka sudah tidak bisa dipercaya. Mereka hanya buai rakyat dengan janji-janji,” jelas Kusnadi.
“Ternyata di balik itu, mereka telah menyusul rencana agar bagaimana tambang rakyat Poboya ditutup, ditertibkan, dan dihilangkan dari tanah Poboya,” tambah Kusnadi.
Humas PT CPM, Chandra yang dikonfirmasi terkait penutupan jalan dan sikap PT CPM terhadap permohonan penciutan lahan konsesi tersebut, hingga berita ini diturunkan belum berhasil. Pesan WhatsApp yang dikirim belum dibalas.
Masih terkait dengan tuntutan penciutan lahan konsesi milik anak perusahaan BRMS tersebut, sebelumnya ribuan warga dari Kelurahan Poboya melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Sulteng. Mereka menuntut agar lahan konsesi PT CPM segera diciutkan untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR). (din)
Apa Reaksimu?
