Untad Perkuat Tata Kelola Keuangan, Usul Penyesuaian Kelompok UKT

Universitas Tadulako fokus memperkuat fondasi tata kelola keuangan dengan membenahi sistem remunerasi dan tarif layanan akademik. Telah dilakukan penyusunan panduan rubrik remunerasi baru serta peninjauan kembali tarif layanan akademik pada Selasa hingga Rabu, 20 - 21 Januari 2026.

Jan 24, 2026 - 05:41
 0
Untad Perkuat Tata Kelola Keuangan, Usul Penyesuaian Kelompok UKT
Rektor Prof Amar foto bersama peserta legiatan usai menyampaikan sambutan kegiatan penyusunan panduan rubrik remunerasi baru serta peninjauan kembali tarif layanan akademik pada pada Selasa hingga Rabu, 20 - 21 Januari 2026. FOTO: HUMAS UNTAD

PALU, METROSULAWESI.NET - Universitas Tadulako fokus memperkuat fondasi tata kelola keuangan dengan membenahi sistem remunerasi dan tarif layanan akademik. Telah dilakukan penyusunan panduan rubrik remunerasi baru serta peninjauan kembali tarif layanan akademik pada Selasa hingga Rabu, 20 - 21 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Rektor Prof Amar,  menyampaikan bahwa penyusunan panduan remunerasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas bagi seluruh unit kerja.

“Penyesuaian remunerasi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kontribusi masing-masing unit. Beberapa unit yang selama ini belum terakomodasi secara optimal akan kita upayakan untuk ditutupi melalui mekanisme yang proporsional, serta akan dikonsultasikan lebih lanjut kepada kementerian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rektor Untad juga menekankan pentingnya pembaruan tarif layanan akademik, termasuk layanan laboratorium dan layanan akademik lainnya.

“Selama ini tarif layanan akademik, termasuk layanan laboratorium dan layanan akademik lainnya belum sepenuhnya terakomodasi. Seluruh tarif tersebut nantinya akan disesuaikan melalui Peraturan Rektor dengan mengacu pada standar kewajaran, kebutuhan institusi, serta hasil perhitungan bersama yang telah dikonsultasikan dengan pihak Kementerian,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Amar turut menyoroti bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih menjadi komponen pendapatan terbesar universitas.

“Untad berencana mengusulkan penyesuaian kelompok UKT, dari yang sebelumnya lima kelompok menjadi delapan kelompok. Langkah ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan, terutama dalam mendukung keberlanjutan operasional universitas,”tuturnya.

Selain itu, dibahas pula rencana pengembangan program eksekutif sebagai salah satu alternatif sumber pendapatan institusi. (mic)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow