22 Warga Tanjung Karang Miliki SHM, 14 Pelaku Usaha Tolak Revitalisasi/Relokasi
Pemerintah kecamatan Banawa telah melakukan pendataan warga di tempat wisata Tanjung Karang, Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Banawa.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pemerintah kecamatan Banawa telah melakukan pendataan warga di tempat wisata Tanjung Karang, Kelurahan Labuan Bajo Kecamatan Banawa.
Pendataan itu sebagai tindak lanjut pertemuan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni dengan warga Tanjung Karang pada Minggu 14 Desember 2025, di salah satu kafe di Tanjung Karang.
Tujuan pertemuan itu Pemda Donggala berkeinginan menata Tanjung Karang menjadi objek wisata yang lebih baik.
“Seyogyanya Pemerintah Kecamatan Banawa bersama Pemerintah Kelurahan Labuan Bajo melakukan pendataan warga Tanjung Karang pada Senin kemarin (15/12), namun baru bisa kita laksanakan hari ini Selasa (16/12). Hasilnya sudah kami laporkan ke ibu bupati,” kata Camat Banawa, Rustam Bahe, Selasa 16 Desember 2025.
Rustam mengatakan, dari dua RT yang berada di Tanjung Karang total masyarakat Tanjung karang sebanyak 323 jiwa.
"Hasil pendataan sementara, warga tanjung karang yang memiliki sertipikat hak milik (SHM) atas tanah sebanyak 22 warga. Dan 14 pelaku UMKM menyatakan tidak setuju di relokasi/revitalisasi,” ucapnya lagi.
Mantan Lurah Labuan Bajo ini menjelaskan, pendataan warga Tanjung Karang telah selesai, dan menunggu arahan selanjutnya dari Bupati Donggala.
Kemudian menyangkut 22 warga Tanjung Karang yang memiliki sertipikat adalah warga yang sudah punya rumah, usaha warung makan, ada juga beberpa Cottage, kios, dan tempat bilas.
“Warga Tanjung Karang yang tidak bersertipikat itu hanya satu orang saja itu usah kedai (cottage) dan 1 orang baru pegang SKPT berupa bangunan cottage, kalau pelaku UMKM jumlahnya 14 orang, dan semuanya menolak direvitalissi/relokasi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Bupati Vera Elena Laruni melakukan pertemuan dengan warga Tanjung Karang.
Pertemuan tersebut bagian dari sosialisasi yang dilakuakn pemda untuk memperbaiki Kawasan wisat tanjung karang.
Dan pada pertemuan tersebut, bupati vera memerintahkan langsung camat Banawa dan lurah labuan bajo melakukan pendataan warga Tanjug karang.
“Pak camat dan lurah Labuan labuan bajo tolong data masyarakat Tanjung Karang, berapa banyak warga yang sudah bersertipikat, berapa banyak pelaku usaha UMKM, dan berapa banyak warga yang setuju dan tidak setuju direlokasi/revitalisasi,” kata bupati saat rapat sosialiasai dengan warga tanjung karang minggu kemarin dikafe Karavea Tanjung karang.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?


