APINDO Sebut UMK Palu 2026 Rp3.619.466 Beratkan Pengusaha, Khawatir Picu Kenaikan Angka Pengangguran
Dewan Pengupahan Kota Palu terpaksa melakukan voting untuk menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Palu 2026 setelah sempat deadlock. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Bappeda Kota Palu pada Senin 22 Desember 2026 akhirnya menetapkan UMK Palu 2026 sebesar Rp3.386.588.
PALU, METROSULAWESI.NET –Dewan Pengupahan Kota Palu terpaksa melakukan voting untuk menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Palu 2026 setelah sempat deadlock. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Bappeda Kota Palu pada Senin 22 Desember 2026 akhirnya menetapkan UMK Palu 2026 sebesar Rp3.386.588.
UMK Palu 2026 tersebut mengalami kenaikan sebanyak Rp232.878 (sekira 6,88 persen) dari tahun 2025 Rp3.386.588.
Proses penetapan UMK Palu 2026 tersebut sempat mengalami deadlock karena perwakilan serikat dan asosiasi pengusaha (APINDO dan KADIN) bertahan di pendapat masing-masing. Serikat pekerja di alpha 0,9, dan asosiasi pengusaha di alpha 0,5.
Setelah rehat insoma, terjadi perubahan. Serikat pekerja mengalah ke alpha 0,7. Asosiasi pengusaha pun melunak di alpha 0,6. Namun belum capai titik temu.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Usman Da’i dan Abdul Salam, salah satu mediator mencoba menengahi, tapi tidak berhasil. Karena tidak ada titik temu, Asosiasi pengusaha kemudian menawarkan voting.
Usman kemudian menyerahkan pimpinan sidang ke Kadis Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Setyo Susanto untuk memberikan solusi. Setyo kemudian menawarkan alpha 0,65 sebagai jalan tengah. Angka ini sesuai dengan usulan dari akademisi Untad.
Asosiasi pengusaha (APINDO dan KADIN) tetap kukuh di alpha 0,6. Ito Lawputra dari Sekretaris APINDO Sulteng mengatakan, alpha 0,6 tersebut sudah menjadi tawaran terakhir dari APINDO.
Voting pun akhirnya dilakukan, yang memilih alpha 0,6 sebanyak empat suara, sedangkan yang memilih alpha 0,65 sebanyak lima suara. Dengan demikian penetapan UMK Palu 2026 menggunakan alpha 0,65. Penggunaan alpha 0,65 ini menghasilkan UMK Palu 2026 sebesar Rp3.619.466 per bulan.
Selain menggunakan alpha 0,65 tersebut, penetapan UMK Palu 2026 juga menggunakan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Inflasi kita tetap menggunakan Provinsi dengan angka 3,88, sementara pertumbuhan ekonomi kita menggunakan pertumbuhan ekonomi yang ada di kota,” terang Setyo.
Dia melanjutkan setelah berita acara ditandatangani, selanjutnya akan diserahkan ke Wali Kota Palu. Selanjutnya, lalu Wali Kota Palu akan ajukan untuk penetapan ke Gubernur Sulteng.
Disebut, berdasarkan surat edaran dari Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, batas waktu penetapan UMK paling lambat 24 Desember 2025.
“Gubernur mengharapkan sidang dewan pengupahan berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif," pungkas Setyo.
Sekretaris APINDO Sulteng, Ito Lawputra menilai, kenaikan sebesar ini agak berat bagi pengusaha. Dia khawatir akan berdampak pada perekrutan tenaga kerja.
“Kenaikan UMK sebesar ini, pengusaha akan berpikir menerima tenaga kerja baru. Tidak itu saja, bisa jadi memicu PHK, karena pengusaha pasti akan melakukan efisiensi,” kata Ito.
“Jika ini terjadi, maka program Pemkot Palu mengurangi angka pengangguran tidak akan signifikan. Ini yang mestinya dipikirkan, keberlangsungan dan keseimbangan,” kata Ito.
Selain menetapkan UMK, tahun ini Dewan Pengupahan Kota Palu juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Palu 2026. Sektoral yang dipilih adalah sektor pertambangan galian C.
Pemilihan sektor pertambangan galian C ini atas saran Rifai dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulteng. Menurutnya, Kota Palu harus menetapkan upah sektoral dan yang cocok ditetapkan adalah upah sektoral bidang pertambangan galian C.
Dewan Pengupahan Kota Palu sepakat penetapan UMSK Palu 2026 menggunakan alpha 0,9, sehingga diperoleh besaran UMSK Palu 2026 sebesar Rp3.658.497.
Hadir pada penetapan upah tersebut, Henry Hutabarat, Lukuis Todama, Rismawan Laula, Karlan Ladandu masing-masing mewakili serikat pekerja. Juga hadir dari BPS Kota Palu dan akademisi Untad. Termasuk dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulteng diwakili, Rifai. (mic)
Apa Reaksimu?



