Ajak Media Awasi Layanan Bantuan Hukum

Insan media massa diajak untuk turut serta mengawasi pelaksanaan bantuan hukum, khususnya yang dilakukan oleh OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang telah terakreditasi dan didanai oleh negara di Sulawesi Tengah.

Juli 21, 2025 - 21:12
 0
Ajak Media Awasi Layanan Bantuan Hukum
Rakhmat Renaldy. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Insan media massa diajak untuk turut serta mengawasi pelaksanaan bantuan hukum, khususnya yang dilakukan oleh OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang telah terakreditasi dan didanai oleh negara di Sulawesi Tengah.

“Kami minta rekan-rekan media ikut menjadi mata dan telinga publik dalam memastikan seluruh proses pendampingan hukum oleh OBH berjalan sesuai prinsip dasar yaitu, tanpa dipungut biaya apapun. Bila ada laporan pungutan, itu pelanggaran serius,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy di Palu, Kamis, 17 Juli 2025.

Dia menegaskan semua layanan bantuan hukum yang diberikan OBH kepada masyarakat miskin gratis tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun. 

Rakhmat menjelaskan Negara melalui Kementerian Hukum telah mengalokasikan anggaran bantuan hukum kepada OBH terakreditasi untuk mendampingi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Anggaran negara sudah ada. Tidak ada alasan bagi OBH meminta bayaran. Apabila masih ada praktik seperti itu, kami tidak akan ragu memberikan sanksi, termasuk pencabutan akreditasi dan pemutusan kerja sama di periode selanjutnya,” ucapnya.

Menurut Rakhmat, media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan media dalam mengawasi, menyuarakan aduan masyarakat, hingga menyebarluaskan informasi tentang hak atas bantuan hukum menjadi sangat penting.

“Insan media punya kekuatan membentuk opini publik dan menyalakan lampu peringatan jika ada penyimpangan. Mari bersama wujudkan layanan bantuan hukum yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil,” pungkas Rakhmat.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow