Bank Sulteng Poso Imbau Debitur Menunggak Selesaikan Kewajibannya
Kepala Cabang Bank Sulteng Poso, mengimbau para debitur yang menunggak untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Imbauan ini dilakukan seiring dengan upaya bank untuk menagih kredit bermasalah.
POSO, METROSULAWESI.NET- Kepala Cabang Bank Sulteng Poso, mengimbau para debitur yang menunggak untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Imbauan ini dilakukan seiring dengan upaya bank untuk menagih kredit bermasalah.
"Permintaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Poso kepada debitur untuk segera melunasi tunggakan adalah langkah yang wajar dan penting untuk kesehatan keuangan bank," kata Kepala Cabang Bank Sulteng Poso, tutur Mario Valentino Kabo kepada Metrosulawesi, Jumat 24 Oktober 2025.
Dirinya mengatakan, debitur yang memang sudah diberikan peringatan hingga ketiga kalinya untuk segera menyelesaikan kewajibannya, namun hingga batas waktu yang diberikan, juga belum mengindahkan, maka terpaksa pihak bank mempublikasikan atau menginformasikan agunan yang dijual atau dilelang milik dari debitur yang menunggak.
Secara rinci Mario menjelaskan dasar Hukum dan Perjanjian kredit antara debitur dan pihak bank, dimana saat mengambil pinjaman, debitur terikat perjanjian kredit dengan bank. Di dalamnya tercantum hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk jadwal pembayaran dan sanksi jika terjadi tunggakan.
"Ketika debitur tidak memenuhi kewajibannya membayar cicilan sesuai jadwal, ia dianggap melakukan wanprestasi, yang memberikan hak kepada bank untuk menagih," ungkapnya.
Alasan bank mendesak pembayaran atau kewajibannya kata dia, tak lain adalah demi kesehatan bank. Kredit macet dapat menggerus laba bank dan mengganggu kinerja keuangannya. Bank Sulteng Cabang Poso memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah, sehingga kesehatan keuangannya sangat vital untuk keberlanjutan fungsi tersebut.
'Tiga kali peringatan bagi debitur, selanjutnya sudah masuk daftar lelang KP2NL di Palu, saat ini BPD Cabang Poso selain kantor cabang berkedudukan di Kota Poso, juga memiliki Kantor Cabang Pembantu (KCP) yakni di Pendolo dan Tentena, sedangkan Tambarana dan Napu adalah kantor kas," ujarnya. (pul)
Apa Reaksimu?


