Tri Partit Kota Palu Gelar Rapat Rutin, Serikat Buruh: Masih Banyak Perusahaan Belum Jalankan UMK 2024
Serikat Pekerja mendesak Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu untuk memperketat pengawasan upah minimum kota (UMK) Palu tahun 2024, sebelum dewan pengupahan menetapkan UMK yang baru.
PALU, METROSULAWESI.NET- Serikat Pekerja mendesak Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu untuk memperketat pengawasan upah minimum kota (UMK) Palu tahun 2024, sebelum dewan pengupahan menetapkan UMK yang baru.
“Ini penting, karena masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan UMK 2024, sementara ini sudah menjelang akhir tahun. Saya minta Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan,” kata Sekretaris Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, Rismawan Laula pada rapat rutin bulanan LKS Tripatit Kota Palu, Jumat 24 Oktober 2025.
“Saya berharap isu ini juga menjadi salah satu agenda LKS Tripartit dalam kegiatan turun lapangan nanti,” tambah Rismawan.
Rapat LKS Tripartit dipimpin Kabid HI (Hubungan Industrial) Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Usman Da’i, dihadiri mediator HI, Abdul Salam, dan sejumlah perwakilan serikat pekerja serta APINDO Sulteng yang tergabung di LKS Tripartit.
Seperti biasa, rapat yang berlangsung di sekretariat LKS Tripartit tersebut, membahas berbagai hal terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan di Kota Palu.
Menanggapi desakan serikat tersebut, Usman mengagendakan agar LKS Tripatit melakukan kunjungan lapangan. “Kita perlu turun lapangan. Selain memantau pelaksanaan UMK 2024, kita juga perlu mengambil beberapa data untuk keperluan penentuan upah sektoral,” kata Usman.
“Kita agendakan saja dalam waktu dekat ini, LKS Tripartit turun ke sejumlah perusahaan,” tambahnya.
Pengumpulan data untuk penentuan upah sektoral ini, menindalanjuti usulan yang disampaikan mediator HI, Abdul Salam. Menurutnya, Dewan Pengupahan Kota Palu tahun ini sudah harus menentukan besaran upah sektoral, yang tahun lalu terpending.
“Nah, untuk menentukan besaran upah sektoral itu kita perlu menentukan sektor apa dulu. Misalnya, di Kota Palu ini ada pertambangan dan energi, dan manufaktur. Tapi sebelum menentukan besaran upah sektoral, kita harus turun lapangan dulu, agar kita punya data yang kuat,” jelas Salam.
Menurut Salam, penentuan upah sektoral sangat penting. Upah sektoral akan sedikit lebih tinggi dibanding UMK. Kenapa? Karena mereka yang bekerja di sektor ini agak berat dibandingkan dengan sektor lain.
Ilsam Laresa juga dari perwakilan serikat pekerja setuju dengan rencana LKS Tripartit turun lapangan. Dia pun meminta agar segera membuat list perusahaan mana saja yang akan menjadi sasaran turun lapangan.
Ilsam juga meminta agar hasil turun lapangan yang dilakukan LKS Tripartit Kota Palu tidak sekadar menjadi catatan. Tapi, juga harus ditindaklanjuti agar temuan dari turun lapangan tersebut, benar-benar memberikan solusi.
Udin Salim dari perwakilan Apindo Sulteng, mengapresiasi usulan serikat buruh yang meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan UMK 2024 ditingkatkan. Dia tidak menampik masih ada perusahaan yang belum melaksanakan UMK 2024. “Saya yakin mereka yang belum melaksanakan UMK 2024 bukan anggota APINDO, karena semua anggota APINDO sudah melaksanakan UMK 2024,” tandasnya. (din)
Apa Reaksimu?


