BPOM Palu Bantu Pelaku Usaha Proses Penerbitan Izin Edar

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah.

Oktober 27, 2025 - 19:34
 0
BPOM Palu Bantu Pelaku Usaha  Proses Penerbitan Izin Edar
Tim Balai POM Palu memberikan pendampingan teknis dan konsultasi terkait pemenuhan standar keamanan pangan, tata cara pengajuan izin edar, hingga evaluasi kelayakan sarana produksi. FOTO : IST.

PALU, METROSULAWESI.NET - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah.

Melalui inovasi “Ra Banua Pompie”, Balai POM Palu kembali melaksanakan kegiatan jemput bola untuk membantu pelaku usaha dalam proses penerbitan izin edar produk pangan olahan, kali ini berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Jumat, 24 Oktober 2025.

Kepala BPOM Palu, Mardianto menjelaskan bahwa program jemput bola ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan publik, khususnya bagi pelaku usaha yang kesulitan mengakses fasilitas perizinan secara langsung.

“Dengan turun langsung ke lokasi usaha, tim Balai POM Palu memberikan pendampingan teknis dan konsultasi terkait pemenuhan standar keamanan pangan, tata cara pengajuan izin edar, hingga evaluasi kelayakan sarana produksi,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan ini dinilai efektif karena menghadirkan solusi yang cepat dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas produk pangan.

“Inovasi Ra Banua Pompie dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar produk mereka dapat menembus pasar yang lebih luas dengan jaminan keamanan dan mutu,” katanya.

Melalui kegiatan ini, BPOM Palu membantu pelaku usaha memahami tata cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), penyusunan dokumen perizinan, serta langkah-langkah dalam memenuhi persyaratan penerbitan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Pada kegiatan di Kabupaten Sigi, tim Balai POM Palu mendampingi beberapa pelaku usaha lokal, di antaranya produsen bakery, bawang goreng, serta kue cokelat kacang,” ungkapnya.

Dari kegiatan ini, berhasil diterbitkan dua izin edar PIRT sebagai hasil nyata dari proses pendampingan yang dilakukan secara intensif dan terarah.

Pelaksanaan inovasi Ra Banua Pompie tidak hanya sekadar mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk.

“Dengan adanya izin edar, produk-produk lokal kini memiliki nilai tambah, kepercayaan konsumen meningkat, dan peluang ekspansi pasar semakin terbuka,” ujarnya.

Langkah BPOM Palu melalui inovasi Ra Banua Pompie diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem pangan yang aman, sehat, dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.

“Program ini menjadi bukti nyata bahwa upaya mendukung UMKM tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui aksi nyata dan pelayanan yang mendekatkan diri pada masyarakat,” tuturnya. (fik)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow