Kejari Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Uwe Lino Masih Berporses
Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala memastikan penanganan kasus dugaan korupsi di PDAM Uwe Lino tetap menjadi perhatian utama dan terus berproses. Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Donggala, Rinto, saat ditemui awak media, Selasa (9/12/2025).
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala memastikan penanganan kasus dugaan korupsi di PDAM Uwe Lino tetap menjadi perhatian utama dan terus berproses. Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Donggala, Rinto, saat ditemui awak media, Selasa (9/12/2025).
Rinto menjelaskan bahwa hingga saat ini kejaksaan telah mengamankan sejumlah aset terkait penyelidikan kasus tersebut, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat, perhiasan emas, tanah, bangunan, hingga uang tunai senilai lebih dari Rp800 juta. Meski begitu, penyitaan tersebut belum diikuti penetapan tersangka.
Diketahui, laporan Inspektorat menyebut dugaan kerugian negara dalam kasus PDAM Uwe Lino mencapai lebih dari Rp5 miliar.
“Kasus PDAM Uwe Lino masih menjadi atensi, masih terus diselidiki. Ini menjadi skala prioritas kami dan harus tuntas,” tegas Rinto.
Selain PDAM Uwe Lino, Kejari Donggala juga berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tahun anggaran 2021. Rinto menyampaikan bahwa berkas dan penanganan perkara tersebut kini berada di bawah kepemimpinan pejabat baru.
“Kasus dugaan korupsi POPDA 2021 bukan lagi ditandatangani pejabat lama, tetapi pejabat baru kami, Ibu Reny Rummana. Artinya, kami serius menangani perkara ini. Hanya waktu yang akan menjawab dan menuntaskan perkara POPDA. Mohon doa dan dukungannya,” katanya.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?


