KI Sulteng dan RRI Palu Perkuat Keterbukaan Informasi
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah dan LPP RRI Palu sepakat memperkuat kolaborasi guna meningkatkan kesadaran publik serta menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang transparan dan akuntabel.
PALU, METROSULAWESI.NET - Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah dan LPP RRI Palu sepakat memperkuat kolaborasi guna meningkatkan kesadaran publik serta menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang transparan dan akuntabel.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja KI Sulawesi Tengah ke Kantor LPP RRI Palu, Kamis (29/1/2026). Rombongan KI Sulteng dipimpin langsung oleh Ketua KI Indra Yosvidar dan disambut Kepala LPP RRI Palu, Agustini.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyatukan visi dan membahas penguatan peran strategis masing-masing lembaga dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.
Indra Yosvidar menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kepengurusan baru KI Sulteng untuk menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga publik. Menurutnya, RRI Palu memiliki posisi strategis karena jangkauan siarannya yang luas hingga ke pelosok daerah.
“Kami menyadari bahwa LPP RRI Palu adalah salah satu lembaga publik yang dimiliki dan menyentuh masyarakat hingga di seluruh pelosok Sulawesi Tengah,” ujar Indra.
Melalui kolaborasi tersebut, Indra berharap peran dan tugas pokok KI Sulawesi Tengah sebagai lembaga pelindung hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik dapat semakin dikenal luas.
“Kami berharap dengan kerja sama ini, masyarakat dapat mengetahui peran KI Sulteng sebagai pelindung hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Palu Agustini menyambut baik kerja sama dengan KI Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan dalam menilai keterbukaan informasi lembaga publik. Ia menilai, kesamaan visi kedua lembaga dapat mendorong peningkatan literasi informasi di tengah masyarakat.
“Kita memang memiliki peran dan tujuan yang sama dalam penyampaian serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami setiap informasi yang didapatkan,” ucap Agustini.
Selain melalui program siaran edukatif, Agustini menambahkan bahwa bentuk kolaborasi lain yang akan dilakukan yakni kegiatan sosialisasi.
Dengan akses dan jangkauan RRI yang luas, ia optimistis pengawalan keterbukaan informasi publik dapat berjalan lebih optimal.
“Kami bisa bersama-sama mengawal keterbukaan informasi melalui media yang konsisten menyajikan informasi bagi publik,” katanya. (ril/*)
Apa Reaksimu?
