Kesadaran Kolektif Dinilai Efektif Cegah PETI di Sulteng
Kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dinilai menjadi langkah efektif untuk mencegah maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah.
PALU, METROSULAWESI.NET - Kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dinilai menjadi langkah efektif untuk mencegah maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, saat mewakili Gubernur Sulawesi Tengah membuka kegiatan Sosialisasi dan Inventarisasi PETI dalam Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala).
Kegiatan tersebut berlangsung di Palu, Jumat sore (12/12/2025), dan diikuti oleh pemangku kepentingan terkait sektor pertambangan.
Rudi Dewanto menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah atas terselenggaranya sosialisasi tersebut sebagai langkah pencegahan sekaligus pembinaan yang konstruktif bagi para pelaku usaha pertambangan.
Rudi Dewanto mengungkapkan, sebagian besar pelaku PETI tidak memiliki model organisasi usaha yang jelas sehingga tidak mampu memenuhi persyaratan perizinan pertambangan. Kondisi ini mendorong mereka beroperasi di luar ketentuan yang berlaku dan mengabaikan aspek perlindungan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Penertiban PETI bukan untuk mematikan perekonomian masyarakat, melainkan memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan aman, bermartabat, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tegasnya.
Sebagai pembanding, ia mencontohkan kondisi di Provinsi Bangka Belitung, di mana banyak lubang bekas tambang timah ilegal dibiarkan terbengkalai dan menjadi titik rawan bencana banjir. Ia berharap kondisi serupa tidak terjadi di Sulawesi Tengah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjut Rudi Dewanto, terus mendorong terwujudnya tata kelola pertambangan yang tertib perizinan, ramah lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. (ril/*)
Apa Reaksimu?


