OJK: Premi Industri Asuransi Capai Rp170,98 Triliun di Semester I-2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan akumulasi pendapatan premi industri asuransi komersil mencapai Rp170,98 triliun pada semester I-2026, atau tumbuh 2,84 persen year on year (yoy) dibandingkan senilai Rp166,26 triliun pada semester I 2025.
JAKARTA, METROSULAWESI.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan akumulasi pendapatan premi industri asuransi komersil mencapai Rp170,98 triliun pada semester I-2026, atau tumbuh 2,84 persen year on year (yoy) dibandingkan senilai Rp166,26 triliun pada semester I 2025.
Premi tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 8,40 persen (yoy) menjadi Rp94,83 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang turun 3,33 persen (yoy) menjadi Rp76,15 triliun.
“Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Juni 2026 mencapai Rp170,98 triliun, atau tumbuh 2,84 persen (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 di Jakarta, Selasa.
Ogi melanjutkan, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 461,94 persen dan 318,52 persen, atau di atas ketentuan threshold sebesar 120 persen.
Dari sisi aset, total aset industri asuransi komersil mencapai Rp967,75 triliun pada semester I-2026, atau tumbuh 2,97 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Untuk asuransi non komersil, total aset tercatat Rp216,97 triliun pada semester I-2026, atau menurun 2,80 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Adapun, asuransi non komersil terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan), serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dengan demikian, total aset industri asuransi secara akumulasi mencapai Rp1.184,72 triliun pada semester I-2026, atau tumbuh 1,86 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Dari industri dana pensiun, total aset dana pensiun tumbuh 6,47 persen (yoy) mencapai Rp1.680,57 triliun pada semester I-2026, dengan rincian aset program pensiun sukarela tumbuh 4,06 persen (yoy) mencapai Rp407,33 triliun, sedangkan aset program pensiun wajib tumbuh 7,26 persen (yoy) mencapai Rp1.273,24 triliun.
Adapun, program pensiun wajib terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri.
Lebih lanjut, total aset perusahaan penjaminan menurun 3,05 persen (yoy) menjadi Rp45,83 triliun pada Juni 2026. (ant)
Apa Reaksimu?

