Pemprov Segera Luncurkan Layanan “Halo Gubernur”
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan layanan “Halo Gubernur” akan resmi diluncurkan pada Desember ini sebagai kanal komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah. Layanan yang beroperasi selama 24 jam tersebut akan terintegrasi penuh dengan Command Center sebagai pusat koordinasi informasi dan aduan masyarakat.
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan layanan “Halo Gubernur” akan resmi diluncurkan pada Desember ini sebagai kanal komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah. Layanan yang beroperasi selama 24 jam tersebut akan terintegrasi penuh dengan Command Center sebagai pusat koordinasi informasi dan aduan masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk menghubungkan masyarakat dengan seluruh perangkat daerah tanpa harus mendatangi kantor pemerintah. Ia menargetkan pada Maret 2026 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terhubung dengan Command Center dan layanan “Halo Gubernur”.
“Kita launching pada Desember ini, sehingga Januari bagi instansi yang belum punya server yang bisa kita langsung kita akan perbaiki. Kita kasih waktu sampai 3 bulan mendatang,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Anwar juga mengungkapkan bahwa persiapan peluncuran Command Center telah memasuki tahap pelatihan operator untuk menerima, memverifikasi, dan memproses laporan masyarakat yang masuk melalui “Halo Gubernur” maupun kanal lainnya. Ia berharap langkah ini dapat mempercepat respons pemerintah, meningkatkan transparansi, dan memperluas akses publik terhadap informasi resmi.
“Insya Allah dengan cara ini keterbukaan informasi akan lebih mudah bagi masyarakat kita,” kata Anwar.
Sejalan dengan peluncuran layanan tersebut, Gubernur Anwar menegaskan komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi dan profesionalisme merupakan dua kunci utama untuk menghadirkan layanan yang lebih responsif dan mudah diakses.
“Hanya dengan cara itulah kita bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses seluruh perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, tanpa menyusahkan masyarakat,” tuturnya. (ril/*)
Apa Reaksimu?


