Pengacara Kecam Tindakan Diskriminatif Kepala SMAN 5 Palu
Lembaga Bantuan Hukum Lebah Tepi Barat mengecam tindakan diskriminatif yang dilakukan Kepala SMA Negeri 5 Palu, terhadap Haerana Sunusi, guru pelajaran Sejarah di sekolah itu.

PALU, METROSULAWESI.NET - Lembaga Bantuan Hukum Lebah Tepi Barat mengecam tindakan diskriminatif yang dilakukan Kepala SMA Negeri 5 Palu, terhadap Haerana Sunusi, guru pelajaran Sejarah di sekolah itu.
“Kami kuasa hukum dari ibu Haerana Sanusi sangat mengecam tindakan atau perilaku diskriminatif yang dialami klien kami,” kata Sunaryo Ebit dari LBH Lebah Tepi Barat kepada Metrosulawesi, Minggu 7 September 2025.
“Kami akan mengawal kasus ini serta mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas,” tambah kuasa hukum Haerana itu.
Sunaryo mengaku sangat menyesalkan pihak terkait seperti pihak dari Cabdis Pendidikan dan Sekdis Pendidikan Sulteng yang telah mengetahui peristiwa yang dialami kliennya, namun tidak segera mengambil tindakan dan atau upaya penyelesaian atas permasalahan tersebut.
Sunaryo menilai, Kepala dinas Pendidikan Sulteng telah lambat merespon aduan yang disampaikan Haerana. Padahal laporan itu sudah disampaikan sejak 28 Agustus 2025 lalu.
“Apakah tunggu viral dulu baru direspon?,” ujar Sunaryo dengan nada tanya.
“Berkaitan dengan surat yang telah dikirim klien kami dan telah diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, kami akan menyurati kembali dan memberikan tenggang waktu 5 hari kerja,” tambahnya.
Sunaryo mengatakan, jika tidak dapat diselesaikan maka pihaknya mengganggap Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan telah gagal menangani permasalahan ini.
“Kami akan melaporkan peristiwa yang dialami klien kami kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” tegasnya.
Sunaryo menegaskan, kliennya Haerana Sanusi, adalah seorang guru yang dalam Peraturan Perundang-Undangan memiliki hak untuk mendapatkan Perlindungan Hukum dan Perlindungan Profesi dari perbuatan/tindakan diskriminasi, dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan berkewajiban memberikan perlindungan tersebut. (*)
Apa Reaksimu?






