Polresta Palu Selidiki Kasus Karyawan My Kopi O yang Tewas Terjepit Lift Barang
Satreskrim Polresta Palu memastikan bakal tetap mengusut tuntas kasus tewasnya Riswan (22), seorang karyawan restoran My Kopi O, yang diduga terjepit di tangga lift barang lantai tiga pada Sabtu (5/9/2026) pagi. Pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan meski keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian ini serta menolak tindakan visum maupun autopsi.
PALU, METROSULAWESI.NET - Satreskrim Polresta Palu memastikan bakal tetap mengusut tuntas kasus tewasnya Riswan (22), seorang karyawan restoran My Kopi O, yang diduga terjepit di tangga lift barang lantai tiga pada Sabtu (5/9/2026) pagi. Pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan meski keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian ini serta menolak tindakan visum maupun autopsi.
"Kami tetap melakukan proses penyelidikan terkait meninggalnya seseorang. Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa enam orang saksi secara maraton, termasuk pemilik My Kopi O," tegas Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WITA di restoran My Kopi O yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Korban, yang merupakan warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong dan berdomisili di Tinggede, ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi terjepit di area tangga lift.
Berdasarkan keterangan saksi, Rafiq (19), korban sebenarnya sempat ditegur oleh rekan kerjanya agar tidak menggunakan lift barang tersebut lantaran sedang dalam kondisi rusak. Namun, korban tetap memilih menaiki lift itu untuk menuju ke lantai tiga.
Sekitar 20 menit berselang, saksi mendengar teriakan histeris dari karyawan lain, Garing Rondonuwu, dari lantai tiga. Saat Rafiq dan rekan-rekannya mengecek ke lokasi, mereka mendapati korban sudah terjepit dan meninggal dunia.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu yang tiba di lokasi sekitar pukul 08.35 WITA langsung mengevakuasi tubuh korban. Pada pukul 11.00 WITA, jenazah korban dibawa oleh ambulans RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk proses pemulasaran, sebelum akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Parigi Moutong pada pukul 14.00 WITA.
"Dari keterangan saksi di lapangan, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terjepit di lift barang tersebut," pungkas AKP Ismail Bobby.
Reporter: Djunaedi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

