PT Pelindo Regional 4 Pantoloan Dukung Penguatan Tata Kelola dan Pengembangan Infrastruktur Kepelabuhanan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan evaluasi atas pengembangan kawasan sentra ekonomi dan perdagangan Triwulan III Tahun 2026 di Kota Palu, Jumat 7 Agustus 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan evaluasi atas pengembangan kawasan sentra ekonomi dan perdagangan Triwulan III Tahun 2026 di Kota Palu, Jumat 7 Agustus 2026.
Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan selama 28 hari kerja, mulai 3 Agustus hingga 11 September 2026, dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, termasuk PT Pelindo Regional 4 Pantoloan.
Pelaksanaan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap perkembangan kawasan sentra ekonomi dan perdagangan di Kota Palu, khususnya dalam melihat efektivitas dukungan pembangunan, kesiapan infrastruktur, tata kelola, serta kontribusi berbagai pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pelaksanaannya di lingkungan PT Pelindo Regional 4 Pantoloan, tim BPKP Sulawesi Tengah berdasarkan Surat Tugas Nomor : PE.09.02/ST-527/PW19/2/2026, melakukan koordinasi dan diskusi bersama jajaran Pelindo Regional 4 Pantoloan untuk memperoleh informasi serta gambaran mengenai dukungan sektor kepelabuhanan terhadap pengembangan kawasan ekonomi dan perdagangan di Kota Palu.
Pembahasan mencakup berbagai aspek strategis, antara lain kesiapan dan pengembangan infrastruktur kepelabuhanan, kapasitas pelayanan terminal, dukungan terhadap kelancaran arus barang, pengembangan fasilitas terminal, serta upaya peningkatan konektivitas logistik sebagai bagian dari ekosistem perdagangan dan perekonomian daerah.
Pelabuhan Pantoloan memiliki posisi strategis dalam mendukung konektivitas logistik di Sulawesi Tengah. Keberadaan fasilitas dan layanan kepelabuhanan yang andal menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang distribusi barang, aktivitas perdagangan, serta konektivitas antara wilayah hinterland dengan jaringan perdagangan antar daerah dan nasional.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, BPKP juga memperoleh pemaparan mengenai berbagai program dan rencana pengembangan, khususnya Pelindo TPK Pantoloan sebagai operator dan pengelola operasional Pelabuhan Pantoloan, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, produktivitas, keselamatan, serta keandalan pelayanan kepelabuhanan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melihat secara bersama-sama sejauh mana dukungan sektor kepelabuhanan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kawasan sentra ekonomi dan perdagangan di Kota Palu,” ujar Chaerur Rijal Terminal Head Pelindo TPK Pantoloan dan juga sekaligus General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan.
Menurutnya, Pelindo berkomitmen untuk terus memperkuat peran Pelabuhan Pantoloan sebagai bagian dari rantai logistik dan pusat konektivitas ekonomi Sulawesi Tengah. Sinergi dengan pemerintah, BPKP, KSOP Kelas II Teluk Palu, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memastikan pengembangan pelabuhan berjalan secara terarah, efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.
Sementara itu, evaluasi BPKP diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola dan efektivitas pengembangan kawasan sentra ekonomi dan perdagangan di Kota Palu.
Bagi Pelindo Regional 4 Pantoloan, khususnya TPK Pantoloan hasil evaluasi tersebut juga menjadi masukan penting dalam memperkuat perencanaan dan pengembangan layanan kepelabuhanan, sehingga mampu menjawab kebutuhan pertumbuhan arus barang dan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah.
“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk mewujudkan kawasan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. Pelindo siap mendukung melalui penguatan layanan dan infrastruktur kepelabuhanan yang mampu menunjang kelancaran logistik dan perdagangan,” tambahnya.
Pelaksanaan evaluasi BPKP Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung hingga 11 September 2026 diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menghasilkan rekomendasi yang mendukung pembangunan kawasan sentra ekonomi dan perdagangan yang lebih transparan, efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di Kota Palu. (adv)
Apa Reaksimu?

