Realisasi Investasi Baru Rp64,21 Triliun

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, mengungkapkan pemerintah pusat menetapkan target baru investasi untuk Sulteng sebesar Rp162,57 triliun. Namun sampai pertengahan tahun ini, realisasi baru mencapai Rp64,21 triliun atau sekitar 39 persen.

Sep 8, 2025 - 19:03
Sep 8, 2025 - 19:04
 0
Realisasi Investasi Baru Rp64,21 Triliun
Moh. Rifani. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, mengungkapkan pemerintah pusat menetapkan target baru investasi untuk Sulteng sebesar Rp162,57 triliun. Namun sampai pertengahan tahun ini, realisasi baru mencapai Rp64,21 triliun atau sekitar 39 persen.

Hal ini diungkapkan saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025, yang diikuti oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor di Sulawesi Tengah, Kamis, 4 September.

“Waktu kita tinggal tiga bulan lagi menuju akhir tahun. Masih banyak pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM melalui OSS RBA. Padahal, laporan ini wajib dan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Bahkan, jika tidak dilaksanakan, ada risiko sanksi pencabutan izin, sebagaimana pernah terjadi pada tahun 2021–2022,” ungkap Rifani.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mencatat realisasi investasi sebesar Rp139,8 triliun. Ini melampaui target pemerintah pusat yang dipatok Rp131 triliun. 


Pencapaian ini mendapat apresiasi luas dan diakui sebagai kontribusi nyata dari kepatuhan para pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM. Namun, pada tahun 2025, tantangan yang dihadapi lebih besar. 

Kata Rifani, masih banyak pelaku usaha yang lalai atau lupa dalam melaporkan kegiatan penanaman modal, baik karena kendala teknis maupun kurangnya pemahaman terhadap sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). 

Oleh karena itu, Bimtek diharapkan mampu memperdalam pemahaman pelaku usaha dalam penyampaian LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dipastikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Tengah akan terus mendampingi pelaku usaha dengan cara menyediakan layanan konsultasi di kantor DPMPTSP provinsi maupun kabupaten/kota.

Reporter: Michael Simanjuntak 
Editor: Udin Salim 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow