Tak Serta Merta Status Internasional, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Diberi Waktu Enam Bulan
Kepala Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Prasetiyohadi, menyatakan pihaknya membutuhkan waktu enam bulan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan agar bandara tersebut resmi beroperasi sebagai bandara internasional.

PALU, METROSULAWESI.NET - Kepala Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Prasetiyohadi, menyatakan pihaknya membutuhkan waktu enam bulan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan agar bandara tersebut resmi beroperasi sebagai bandara internasional.
Hal ini disampaikan menanggapi terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025 tentang penetapan Bandara Mutiara Sis Al Jufri Kota Palu sebagai bandara internasional.
“Kami diberikan waktu enam bulan untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dipersyaratkan bagi bandara internasional,” ujarnya saat ditemui wartawan di Palu, Senin (11/8/2025).
Prasetiyohadi menjelaskan, syarat tersebut mencakup rekomendasi dari Kementerian Pertahanan, serta rekomendasi dari kementerian yang membidangi masalah kepabeanan, imigrasi, dan karantina atau yang dikenal dengan istilah CIQ (Customs, Immigration, Quarantine).
Selain itu, kata dia, pihak bandara bersama pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan para pemangku kepentingan akan bekerja sama menciptakan iklim penerbangan dan investasi yang mendukung, baik untuk penumpang maupun kegiatan ekspor-impor.
Dari sisi fasilitas, landasan pacu Bandara Mutiara saat ini dinilai masih memadai untuk melayani penerbangan internasional dengan pesawat yang ada, termasuk rute ke China.
Namun, untuk pesawat berbadan lebar seperti yang digunakan pada penerbangan umrah atau haji, dibutuhkan perpanjangan landasan pacu serta peningkatan daya dukung teknisnya.
“Untuk itu, dukungan Pemprov dan Pemkot dalam pembebasan lahan sangat dibutuhkan,” katanya.
Prasetiyohadi menambahkan, setelah enam bulan masa persiapan, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi. Setiap dua tahun sekali, status bandara internasional juga akan ditinjau ulang, termasuk melihat tingkat permintaan penerbangan internasional.
“Insyaallah kita bisa memenuhi semua persyaratan. Nah, nanti setiap 2 tahun sekali itu akan dievaluasi oleh kementerian. Kira-kira demand-nya ada atau tidak? Kalau demand-nya tidak ada, ya ditutup lagi," tutupnya.
Gubernur Anwar Hafid menyambut baik surat keputusan dari Kementerian Perhubungan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima Surat Keputusan dari Kementerian Perhubungan yang menetapkan bahwa Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu resmi ditetapkan sebagai Bandara Internasional,” tulis Gubernur Anwar seperti dikutip dari akun Instagramnya, Senin 11 Agustus 2025.
“Ini adalah kebanggaan untuk seluruh rakyat Sulawesi Tengah. Dalam 6 bulan ke depan, kita akan bekerja keras menyiapkan semua kebutuhan, dari administrasi, SDM, fasilitas, hingga koordinasi lintas kementerian, agar bandara kita siap melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” tambahnya.
Gubernur Anwar mengatakan, dengan status tersebut, Sulawesi Tengah punya pintu gerbang baru menuju dunia.
“Mari kita manfaatkan untuk membuka peluang pariwisata, investasi, dan kemajuan daerah kita tercinta,” pungkasnya.
Reporter: Adi Pranata
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






