Untad Raih Predikat Badan Publik Informatif
Universitas Tadulako (Untad) kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Untad berhasil meraih Predikat Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
PALU, METROSULAWESI.NET - Universitas Tadulako (Untad) kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Untad berhasil meraih Predikat Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum (BKU) Universitas Tadulako, Prof. Dr. M. Rusydi, M.Si., yang hadir mewakili Rektor Untad pada seremoni Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Acara ini berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional yang dilakukan oleh KIP RI, Universitas Tadulako memperoleh skor 90,97 dan masuk dalam jajaran 54 perguruan tinggi negeri se-Indonesia yang meraih predikat Informatif.
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh KIP, dengan klasifikasi nilai meliputi Informatif (90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9).
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, KIP RI menilai 387 badan publik dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, sebanyak 197 badan publik berhasil memperoleh predikat Informatif.
Pada kesempatan terpisah, Rektor Prof Amar, dalam sambutannya pada Wisuda ke-134, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurut Rektor, prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Tadulako dalam menerapkan pengelolaan informasi publik yang terbuka, bertanggung jawab, dan partisipatif, sesuai dengan prinsip serta ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, Universitas Tadulako berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kampus Informatif. Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan cerminan komitmen kami dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang baik, transparan, dan berintegritas. Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan beradab,” ungkap Rektor.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?


