1.000 Lebih PPPK Angkatan 2025 di Donggala Dievaluasi Jelang Perpanjangan Kontrak 1 Oktober

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah memproses perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2025. Perpanjangan kontrak bagi seribuan lebih tenaga PPPK ini direncanakan terealisasi pada 1 Oktober 2026 mendatang.

Sep 25, 2026 - 07:00
1.000 Lebih PPPK Angkatan 2025 di Donggala Dievaluasi Jelang Perpanjangan Kontrak 1 Oktober
Kepala BKPSDM Donggala, Kaharuddin. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah memproses perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2025. Perpanjangan kontrak bagi seribuan lebih tenaga PPPK ini direncanakan terealisasi pada 1 Oktober 2026 mendatang.

Meski demikian, dari total 1.000 lebih PPPK tersebut, diperkirakan tidak semuanya akan terakomodir kembali. Hal ini disebabkan adanya proses evaluasi kinerja ketat yang saat ini sedang berjalan.

"Kontrak PPPK pengangkatan tahun 2025 akan diperpanjang pada 1 Oktober 2026. Namun, mereka harus melalui proses evaluasi kinerja di unit kerja masing-masing untuk menentukan memenuhi syarat atau tidak. Jika ada PPPK yang tidak menyerahkan E-Kin (Evaluasi Kinerja), itu salah mereka sendiri karena hal tersebut merupakan bagian utama dari penilaian," kata Kepala BKPSDM Donggala, Kaharuddin, saat ditemui di kantornya pada Rabu (23/09/2026).

Kaharuddin menambahkan bahwa pihaknya juga telah bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait mekanisme ini.

"Menyangkut hasil evaluasi kinerja PPPK, ada tim khusus yang bekerja. Tim inilah yang nantinya mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian kami teruskan kepada pimpinan (Bupati)," ucapnya.

Ia menegaskan, fokus perpanjangan kontrak saat ini memang ditujukan bagi angkatan 2025 karena masa kontrak awal mereka hanya berlaku selama satu tahun. Seribuan tenaga PPPK angkatan 2025 tersebut saat ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Donggala.

Sebagai informasi, formasi PPPK di Kabupaten Donggala sebelumnya dimulai dari pengangkatan tahun 2021 hingga 2024 dengan masa kontrak kerja selama lima tahun.

Berdasarkan dokumen Pengantar Keuangan APBD Perubahan (APBD-P) 2026, total tenaga PPPK di Kabupaten Donggala saat ini telah mencapai 3.815 orang. Untuk membiayai gaji dan tunjangan seluruh tenaga PPPK tersebut, Pemda Donggala harus menggelontorkan anggaran belanja sebesar Rp212 miliar setiap tahunnya.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow