ABH Harus Diberi Ruang untuk Bangkit
UPT Panti Sosial Anak, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, menyelenggarakan Bimbingan Motivasi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Jumat, 28 November.
PALU, METROSULAWESI.NET - UPT Panti Sosial Anak, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, menyelenggarakan Bimbingan Motivasi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Jumat, 28 November.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung Program “9 BERANI”, khususnya Berani Sejahtera.
Program ini menekankan pemenuhan hak-hak dasar bagi seluruh masyarakat termasuk kelompok rentan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Farid R. Yotolembah, menegaskan ABH yang menjalani masa pembinaan tetap memiliki hak untuk berkembang dan memperoleh pendampingan yang layak.
“Mereka adalah masa depan daerah ini. Tugas kita adalah memastikan bahwa mereka tidak kehilangan harapan, serta diberi ruang untuk bangkit dan memperbaiki diri,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Farid juga menyerahkan bantuan sandang berupa satu set pakaian olahraga dan sepatu untuk 24 orang anak.
Kegiatan Bimbingan Motivasi ABH dirancang sebagai upaya penguatan mental, pemulihan fungsi sosial, serta pembangunan motivasi hidup bagi anak-anak yang sedang menghadapi tantangan serius dalam perjalanan hidupnya.
Program ini menggunakan pendekatan ramah anak serta difasilitasi oleh tenaga profesional, termasuk pekerja sosial dan psikolog, sehingga pelaksanaannya berlangsung lebih terarah dan bermakna.
Melalui kegiatan ini, diharap tercipta perubahan positif dalam diri para anak binaan dan membuka peluang bagi mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat. (mic)
Apa Reaksimu?


