Anwar Hafid Dorong Kemitraan Masyarakat- PT CPM
Pengelolaan Aktivitas Pertambangan di Poboya
PALU, METROSULAWESI.NET - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendorong skema kemitraan antara masyarakat dan perusahaan tambang PT Citra Palu Minerals (CPM) sebagai solusi jangka pendek dalam pengelolaan aktivitas pertambangan di Poboya, Kota Palu.
Dorongan tersebut disampaikan Anwar Hafid usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi di Kodam Palaka Wira, Kamis (29/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Anwar mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian wilayah konsesi PT CPM dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga asli Poboya.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang ada di Kota Palu,” ujar Anwar.
Selain penyusutan area, Pemprov Sulteng juga mengusulkan pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. Menurut Anwar, kemitraan tersebut dapat menjadi jalan tengah untuk menjembatani kepentingan perusahaan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Untuk jangka pendek, kami mencoba mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” katanya.
Anwar menegaskan, seluruh langkah yang diambil pemerintah daerah berpijak pada aspirasi masyarakat dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
“Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terangnya.
Dalam rapat Forkopimda tersebut, juga disepakati penguatan satuan tugas (Satgas) guna meningkatkan pengawasan, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di lapangan.
“Satgas yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi agar semakin kuat untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum,” tutur Anwar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika aktivitas pertambangan terbukti membahayakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Ketua DPRD tadi mengusulkan, jika ini membahayakan masyarakat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” tegasnya.
Anwar menambahkan, setiap kebijakan terkait pertambangan akan didasarkan pada kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dan sosial terhadap masyarakat.
“Ini memang perlu kajian yang lebih mendalam sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tandasnya. (ril/*)
Apa Reaksimu?
