Harus Teliti Gunakan Aplikasi SIPD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah memfasilitasi Rekonsiliasi Data Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penyelesaian Kewajiban Provinsi Tahun Anggaran 2024 ke pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Des 9, 2025 - 08:00
 0
Harus Teliti Gunakan Aplikasi SIPD
Pemprov memfasilitasi Rekonsiliasi Data Penyaluran DBH Pajak Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penyelesaian Kewajiban Provinsi Tahun Anggaran 2024 ke pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah di Palu, pada Rabu - Kamis, 3 - 4 Desember 2025. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah memfasilitasi Rekonsiliasi Data Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penyelesaian Kewajiban Provinsi Tahun Anggaran 2024 ke pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Penyelenggara yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan sharing session di Palu, pada Rabu - Kamis, 3 - 4 Desember 2025.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sulteng, Idhamsyah, membeberkan masih terdapat sejumlah kewajiban Pemprov ke kabupaten/kota yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian. 

Kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden, yang mengharuskan pemerintah provinsi menyesuaikan belanja dengan kemampuan fiskal. Idhamsyah menegaskan dinamika dana transfer dari pemerintah pusat turut memengaruhi kapasitas fiskal daerah. 

“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memahami kondisi ini. Penataan keuangan sedang kami lakukan dengan mempertimbangkan situasi fiskal yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam penggunaan Aplikasi SIPD RI, terutama pada penginputan data belanja dan penyusunan laporan keuangan. Ia menyebutkan bahwa akurasi data menjadi kunci agar proses audit maupun pertanggungjawaban keuangan berjalan tanpa kendala. 

“Setiap laporan harus selesai dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan administratif,” tegasnya.

Tampak kegiatan dihadiri pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pejabat pelaksana yang membidangi pelaporan pendapatan daerah, dana perimbangan, dana bagi hasil, dan pendapatan daerah lainnya.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Syahril Hantono

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow